Veronica Koman, Pembela Ahok yang Jadi Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua
Inilah Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua, Demen Share Pesan Provokasi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Nama Veronica Koman mendadak ramai dibahas netizen.
Wanita berusia 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka provokator rusuh bernuansa rasisme di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Polda Jatim resmi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pada Rabu (4/9/2019).
Kicauan-kicauannya di media sosial terutama Twitter diduga ikut memprovokasi meluasnya kerusuhan bernuansa rasisme.
Setelah ditetapkan tersangka, Veronica Koman bukannya berhenti berkicau.Ini kicauan terbarunya setelah menyandang status tersangka terpantau Kamis (5/9/2019):
Ini kicauannya tak lama setelah jadi tersangka Rabu (4/9/2019):
Polisi menetapkan Veronica Koman (21) ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial...
Hal itu memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019).
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ).
Unggahan-unggahan Veronica Koman di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di papua dan Papua Barat.Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronica Koman :
1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). Rombongan Gubernur Papu Lukas Enembe yang didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gagal menemui mahasiswa yang menolak kedatangan mereka.
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.
Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.