Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Wiranto: Status WNI Benny Wenda Sudah Hilang

Wiranto mengatakan status kewarganegaraan ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah hilang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Wiranto: Status WNI Benny Wenda Sudah Hilang
WARTA KOTA/henry lopulalan
KONDISI KEAMANAN PAPUA--Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama sejumlah tokoh Papua menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di kantor Menkopulhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Pemerintah bersama tokoh Papua dan Papua Barat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. WARTA KOTA/henry lopulalan 

Benny Wenda juga Ketua dari United Liberation Movement for West Papua.

Organisasi tersebut difokuskan untuk menggalang bantuan bagi kemerdekaan Papua.

Saat rezim Orde Baru Soeharto tumbang, ia semakin gigih memperjuangkan hak-haknya lewat berbagai program yang disusunnya.

Salah satunya, melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka).

Gerakan referendum dari rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri semakin menguat di era Benny Wenda.

Ia terlibat dalam lobi-lobi politik kepada para pemimpin Indonesia.

Hingga puncaknya terjadi di era Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana Papua akhirnya diberi status sebagai daerah Otonomi Khusus.

Berita Rekomendasi

2. Sempat Mendekam 25 Tahun di Penjara

Akitivitas Benny Wenda tersebut membuatnya harus meringkuk di terali besi dan dihukum 25 tahun penjara.

Benny Wenda berhasil melarikan diri dari ketatnya penjara Indonesia pada 27 Oktober 2002.

Pelariannya dibantu oleh aktivis kemerdekaan Papua Barat. Ia kemudian diselundupkan melintasi perbatasan menuju Papua Nugini.

3. Bermukim di Inggris

Gerakannya semakin leluasa saat Benny Wenda dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris.

Di Negeri Ratu Elizabeth itulah dirinya kini bermukim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas