Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA POPULER: Kabar Terkini Pasca-rusuh di Papua, Ada Upaya Pengeboman oleh ISIS

BERITA POPULER: Kabar Terkini Pasca-rusuh di Papua, Ada Upaya Pengeboman oleh ISIS, namun dapat dicegah oleh Densus 88 Antiteror.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BERITA POPULER: Kabar Terkini Pasca-rusuh di Papua, Ada Upaya Pengeboman oleh ISIS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tanah Papua (Imasepa) menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan P Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar untuk menyikapi isu yang berkembang pascaterjadinya dugaan tindakan rasis di Jawa Timur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Sementara itu, tersangka baru dalam kasus provokasi massa di Papua, Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Timur.

Seperti yang ditulis oleh Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua

Baca: Kodim Baru di Papua Barat Diresmikan

"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Wiranto telah memastikan jika polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," kata Wiranto.

Baca: Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Provokator Papua

Baca: Prabowo Subianto dan Mantan BIN Hendropiyono Berdiskusi, Singgung Isu Papua hingga Jadi Oposisi

"Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

Menanggapi soal Veronica Koman, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut sebagai tersangka.

Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini bermukim di Inggris.
Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini bermukim di Inggris. (Dok. The Office of Benny Wenda)

Veronica Koman terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana

Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.

Baca: Berita Terkini Setelah Rusuh Papua, Keprihatinan Maruf Amin, Suryantara Pelaku Baru

Baca: Aliansi Masyarakat Peduli Papua Gelar Aksi Damai, Nyanyikan Lagu Daerah Papua

"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak asasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019).

Aktivitas Veronica yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, bagi Benny, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.

"Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujar Benny Wenda.

(Tribunnews.com/Whiesa/Vincentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas