Mabes Polri Amankan Satu Orang Provokator Kerusuhan Jayapura
Ia berinisial FBK dan merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri telah menangkap seorang yang diduga merupakan salah satu provokator kerusuhan Jayapura.
Ia berinisial FBK dan merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen).
"Sudah satu yang diamankan. Dia berinisial FBK," ucap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, di Jayapura, Jumat (6/09/2019).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan kapan dan di mana FBK diamankan.
Menurut dia, FBK dalam perannya diduga ikut memprovokasi terjadinya kerusuhan Papua.
Baca: Kapolri Jenguk 3 Anggotanya yang Terluka Akibat Kerusuhan di Jayapura
FBK masuk dalam jaringam luar negeri maupun dalam negeri.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).
"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com "Polri Amankan Satu Provokator Kerusuhan Jayapura"
Baca: Polisi Belum Temukan Jenazah 5 Penambang Emas Korban Penyerangan di Yahukimo Papua
Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.
Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.
Tito menegaskan polisi sudah mengetahui siapa saja pelaku di balik penyebaran hoaks dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, pada pertengahan hingga akhir Agustus 2019.
Selain itu, Tito juga mengatakan bahwa Polri sudah mengetahui maksud dan tujuan para pembuat kerusuhan tersebut.
Menurut Kapolri, kerusuhan tersebut sengaja diciptakan menjelang Rapat Komisi Hak Asasi Manusia ( HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCHR).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.