Polri Sebut Kerusuhan Papua Sengaja Dirancang Menjelang Sidang Umum PBB dan Hari Kemerdekaan Papua
Dedi Prasetyo mengatakan aktor intelektual tersebut sudah mendesain agar kerusuhan terjadi hingga 1 Desember mendatang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Ia menjelaskan kerusuhan dan segala hal negatif yang terjadi di Papua akan diupayakan oleh aktor intelektual agar disoroti dan dibahas dalam sidang-sidang tersebut.
"Agenda setting itulah yang akan mereka desain memunculkan isu-isu Papua, isu tentang HAM, isu kerusuhan, isu rasisme. Itu diangkat kelompok tersebut meski dalam agenda tersebut nggak ada agenda tentang itu," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya masih terus mendalami dan melakukan mapping terkait siapa aktor intelektual di Papua.
"Pemeriksaan terhadap beberapa tersangka yang sudah ditetapkan di Papua Barat maupun di Papua terus didalami. Dalam hal ini Polri masih melakukan mapping, pendalaman terhadap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," tandasnya.
Dukungan Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju dengan kebijakan pemerintah untuk membatasi kehadiran warga negara asing (WNA) di Papua.
Menurutnya kebijakan itu wajar diberlakukan sebagai upaya pemulihan keamanan di Papua.
“Saya kira sementara ini kebijakan itu wajar diberlakukan sebagai upaya memastikan keamanan WNA tersebut sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban di sana,” ujar Fadli ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Lebih lanjut Fadli meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak asing dalam terjadinya kerusuhan di Papua.
Baca: Fadli Zon Optimis Revisi UU Perkuat KPK
Baca: Kisah Hendropriono Tumpas Kelompok Klandestin, Kelompok Disebut Menhan di Balik Pemberontak Papua
Di samping itu ia menilai kebijakan bebas visa masuk ke Indonesia kepada sejumlah negara perlu dikaji ulang.
Menurutnya WNA yang bebas visa masuk ke Indonesia perlu dibatasi untuk keperluan tertentu seperti pariwisata.
“Sejak awal keputusan itu terburu-buru karena seharusnya ada kajian terlebih dahulu dan dibatasi untuk keperluan tertentu seperti pariwisata. Kita harus pertimbangkan ada pihak-pihak yang ingin masuk Papua dengan tujuan yang tidak kita inginkan seperti memberitakan yang tidak benar,” pungkasnya.