Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Rekam Jejak 10 Capim KPK yang Dibawa Pansel KPK ke DPR Dipertanyakan

Bagi Firli, permasalahan tindak korupsi yang marak tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan saja.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dokumen Rekam Jejak 10 Capim KPK yang Dibawa Pansel KPK ke DPR Dipertanyakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019) lalu. Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Faisal Muharrami Saragih menanyakan rekam jejak 10 calon pimpinan (capim) KPK RI dalam dokumen yang dibawa Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

“Dalam dokumen setebal ini saya tak menemukan rekam jejak 10 capim KPK yang sudah diserahkan kepada Presiden. Saya mencarinya karena masyarakat mempermasalahkan itu,” tanya Faisal saat rapat dengar pendapat dengan Pansel Capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Baca: Jawaban Walt Disney Terkait Keterlibatan Livi Zheng di Film Raya and Last Dragon

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mejelaskan, pihaknya memang mempunyai data rekam jejak capim KPK. Namun begitu, Pansel tak bisa membuka hal tersebut karena diatur dalam undang-undang.

“Memang dalam dokumen itu tak ada, tapi kami mempunyai dokumen rekam jejak namun bersifat rahasia dan diatur dalam undang-undang. Yang berkaitan profile assesment, psikologi, dan tes kesehatan tak bisa kami buka sembarangan,” katanya.

Baca: Mantan Wartawan Bisnis Jual Kosmetik Kedaluwarsa, Simak Perbedan Label Asli dan Kedaluwarsa

“Kami tidak mau digugat karena mempergunakan dokumen itu tidak sesuai undang-undang. Mohon maaf kami tak bisa sampaikan. “Saya bisa sampaikan secara tertutup dengan pimpinan saja,” ia memastikan.

Dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR, selain Yeti Garnasih nama-nama Pansel Capim KPK lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI adalah Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Mualimin Abdi, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Hendardi, Diani Sadia Wati, dan Al Araf.

10 nama capim KPK sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kini sudah diserahkan ke DPR. Kesempuluh nama yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Robi Arya B, dan Sigit Danang Joyo.

Berita Rekomendasi

Nama Irjen Firli Bahuri, satu nama capim yang paling disorot. Dirnya pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK. Bagi Firli, permasalahan tindak korupsi yang marak tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan saja. “Berarti di tingkat hulu ada masalah, yaitu pada tingkat pencegahan,” ucapnya.

Firli berpendapat perlunya pendidikan masyarakat agar potensi imun bisa melekat pada masyarakat. Penolakan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi harus berawal dari masyarakat.

Baca: ‎Banyak Penolakan pada Irjen Firli, Ini Respon Istana

“Pencegahan korupsi adalah perkara yang tidak mudah. Harus banyak pendekatan yang dilakukan seperti halnya pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, penegakkan hukum dan monitoring,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas