Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarum: PB Djarum adalah Nama Klub, Bukan Merek Rokok

Kabar terbaru dari manajemen, PB Djarum akan tetap ada meski audisi umum pencarian bibit muda tak lagi digelar.

Editor: Sanusi
zoom-in Djarum: PB Djarum adalah Nama Klub, Bukan Merek Rokok
ist
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin, saat jumpa pers "Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis 2019 - Purwokerto, di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, Sabtu (7/9) sore. 

"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia.

Sitti kemudian menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

Namun, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.

Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah kementerian dan lembaga itu menghasilkan enam kesepakatan terkait kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, yaitu:

1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Kabar Populer Arema FC: Kenapa Singo Edan Masih Kenakan Jersey Latihan Munich X?

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022

Berita Rekomendasi

4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.

5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.

6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Baca: Berita Populer Soal Persebaya: Bajul Ijo Incar Lima Pemain Lokal dan Seorang Playmaker Asing

Baca: Kabar Populer Arema FC: Kenapa Singo Edan Masih Kenakan Jersey Latihan Munich X?

Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022

Tanggapan PB Djarum

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan. Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.

"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy dilansir Kompas.com, Kamis (18/8/2019) pagi.

"Intinya Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas