Masinton Tantang KPK Tunjukkan Data Capim Bermasalah
Masinton Pasaribu meminta pihak KPK untuk menunjukkan data bila ada calon pimpinan KPK 2019-2023 yang bermasalah dengan rekam jejak.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta pihak KPK untuk menunjukkan data bila ada calon pimpinan KPK 2019-2023 yang bermasalah dengan rekam jejak.
Ia mengatakan pihak KPK jangan asal menuduh tanpa dukungan data.
“Kalau ada datanya kasih ke Komisi III, KPK itu harus benar jangan berdasarkan katanya,” ungkap Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Baca: Usai Dilabrak Nikita Mirzani, Elza Syarief Ngaku Disembunyikan di Ruangan Kecil dan Super Dingin
Ia mengatakan KPK harus belajar dari kasus Budi Gunawan di mana yang bersangkutan pernah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun pengadilan menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
“Belajar lah dari kasus Pak Budi Gunawan, mentersangkakan orang tanpa alat bukti yang cukup dan beliau tak jadi dilantik sebagai Kapolri. KPK bukan komisi penghambat karir,” tegasnya.
Baca: Empat Korporasi Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Mengenai perbedaan sikap PDI Perjuangan yang sekarang mendukung Revisi UU KPK, Masinton mengatakan dinamika tersebut merupakan hal yang biasa.
“Hal itu berangkat dari dinamika dalam pelaksanaan tugas, perubahan itu bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan politik,” katanya.
Baca: Persebaya Surabaya Bakal Mainkan Osvaldo Haay dan Rachmat Irianto Saat Lawan Kalteng Putra
Sebelumnya Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan kekecewaannya lantaran masih ada capim yang bermasalah saat jumlah capim yang diseleksi berjumlah 20.
Mereka kecewan lantaran Pansel Capim KPK dianggap tak menggubris rekomendasi mereka soal penilaian rekam jejak.
Akan ditanya soal revisi UU KPK
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan masuk pada tahap wawancara.
5 Calon Pimpinan KPK secara bergiliran akan ditanya seputar tindak pidana korupsi oleh anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan tersebut.