Wiranto Geram soal Pemberitaan Papua di Luar Negeri, Banyak Mengandung Distorsi Informasi
Wiranto melanjutkan berita-berita tersebut dikemas dan dikembangkan sehingga tidak lagi memberitakan realita di lapangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto merasa geram karena pemberitaan soal Papua dan Papua Barat banyak yang dikemas tidak sesuai fakta.
"Saudara sekalian di luar negeri, saya dapat laporan banyak beredar informasi tidak benar. Terjadi distorsi (ketidaksempuraan atau penyimpangan) informasi," tegas Wiranto, Senin (9/9/2019) di kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta.
Wiranto melanjutkan berita-berita tersebut dikemas dan dikembangkan sehingga tidak lagi memberitakan realita di lapangan.
"Mereka menyebutkan banyak terjadi pelanggaran HAM serta pembunuhan. Seolah berita dikemas dengan betul tapi kenyataannya tidak," ujar Wiranto.
"Jangan sampai informasi ini diterima Komisi Tinggi HAM sebagai kebenaran. Kita sama-sama punya tugas menyampaikan berita yang benar,benar, benar bukan benar-benar palsu," tambah Wiranto.
Baca: Siang Ini, Jokowi Bertemu dengan Tokoh Papua di Istana
Baca: Wiranto Sulit Bedakan Kehadiran Wartawan Asing di Papua dengan Provokator
Terakhir, Wiranto juga mengomentari adanya negara yang mendukung Papua Merdeka dengan referendum.
Wiranto menjelaskan jalan hukum internasional sudah tertutup sehingga referendum ingin merdeka adalah abstrud dan tidak relevan lagi dengan kondisi hukum internasional maupun nasional.
Wartawan asing di Papua
Pasca kerusuhan di Papua dan Papua Barat, empat Warga Negara Australia yang ikut dalam demonstrasi di Sorong dideportasi ke negaranya.
Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi dan petugas keamanan masih melakukan pembatasan dan pengawasan pada orang asing khususnya di Papua dan Papua Barat.
"Pengawasan orang asing masih kita lakukan karena keadaan memang membutuhkan kondisi yang terus kita pelihara kondusif," ucap Menteri koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, Senin (9/9/2019) di kantornya Kemenko Polhukam, Jakarta.
Baca: Muncul Isu Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Dilempari Ular, Wiranto: Itu Provokasi dan Adu Domba
Sementara untuk kehadiran wartawan asing, diungkap Wiranto, kini masih dipertimbangkan untuk diberikan kebebasan seperti semula.
"Saya sudah bicara kan sulit membedakan wartawan (asing) dan provokator. Sehingga kita lakukan pembatasan dengan syarat tertentu, tidak sebebas-bebasnya," tegas Wiranto.