Komentar Bamsoet Soal JK Setuju Beberapa Point RUU KPK
JK menilai, keberadaan Dewan Pengawas untuk KPK menjadi penting agar kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin baik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menangapi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang disebut menyetujui beberapa poin yang ada di dalam Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, apa yang disampaikan oleh JK adalah bagian dari suara pemerintah.
Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR.
"Jadi, memang dalam setiap revisi UU apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," ucap Bamsoet saat ditemui di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, akan terjadi hal yang sama jika pemerintah mengusulkan revisi UU maka DPR akan memberikan argumennya.
Baca: Romahurmuziy Keluhkan Sempitnya Rutan KPK
"Misal, di DPR pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengomentari prokontra seputar revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu poin yang menjadi perhatian JK adalah Dewan Pengawas KPK yang dinilai sangat penting demi kinerja lembaga yang semakin baik.
JK menuturkan, nilai uang yang berhasil diselamatkan KPK tidak sebanding dengan potensi kerugian negara jika pembangunan terhambat karena ketakutan terhadap peraturan pemberantasan korupsi.
"Bisa saja tentu KPK menyelamatkan berapa triliun,1 tetapi akibat ketakutan mengambil kebijakan, maka kerugian negara lebih banyak lagi. Jadi ini untuk melihat kemanusiaan, sehingga jangan semua pejabat takut, ini masalah Pemerintah sekarang ini," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (10/9/2019).
JK menilai, keberadaan Dewan Pengawas untuk KPK menjadi penting agar kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin baik.
JK menegaskan bahwa dewan pengawas itu bukan bertujuan untuk memperketat gerak-gerik KPK.
"Jadi pengawas itu untuk memastikan bahwa prosedur itu berjalan baik, karena kita ingin memperkuat. Jadi Pemerintah dan DPR tidak melihat fokus ke berapa orang yang ditangkat, tapi melihat secara keseluruhan negeri ini," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.