Menlu Lapor ke Komisi I DPR, Pencalonan Diri RI Jadi Dewan HAM PBB
Mantan Dubes RI untuk Belanda ini melaporkan, pendekatan atau lobi telah dilakukan sejak tahun lalu, baik dalam maupun luar negeri.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi melaporkan pencalonan diri Indonesia menjadi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB periode 2020-2022, ke Komisi I DPR RI, pada Rabu (11/9/2019).
"Indonesia saat ini mencalonkan diri sebagai anggota dewan HAM periode 2020-2022. Pemilihan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019 di Markas PBB di New York," ujar Menlu Retno dalam rapat kerja bersama komisi I DPR RI.
Mantan Dubes RI untuk Belanda ini melaporkan, pendekatan atau lobi telah dilakukan sejak tahun lalu, baik dalam maupun luar negeri.
Salah satunya ia menyebut, Komnas HAM RI yang mendukung penuh pencalonan diri Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri dengan Komnas HAM RI dengan mengundang para diplomat asing di Indonesia dan Join session ini dilakukan untuk menyampaikan komitmen kita dalam memajukan dan mempromosikan HAM baik di tingkat nasional maupun melalui kerjasama internasional," jelas dia.
Nantinya, Indonesia akan memperebutkan kursi Dewan HAM di PBB itu bersama 4 negara lain dalam kelompok Asia Pasifik Group atau APG, yaitu Irak, Jepang Korea Selatan dan Marshall Island.
Baca: Betrand Peto Perkenalkan Diri di Sekolah Baru, Perilaku Nyeleneh Ruben Onsu Terekam Kamera
Baca: Romahurmuziy Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Setelah Hari Ulang Tahun ke-45
Baca: Edarkan Ganja, Kakek Berusia 68 Tahun Ditangkap Pukul 00,30 Dini Hari
"Jadi ada 5 calon untuk memperebutkan 4 kursi. Dalam pencalonan dewan HAM ini Indonesia mengusung tema A True Partner for Democracy, Development and Social Justice," ujar Retno.
Retno menerangkan, pemilihan dewan HAM ini sendiri akan dilakukan melalui pemungutan suara tertutup atau Secret ballet oleh semua negara anggota PBB dan kandidat yang mendapat suara terbanyak dan melebihi suara mayoritas akan dipilih.
"Untuk dapat dipilih setidaknya setiap calon harus mendapatkan suara 97 suara," ucapnya.