Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERKINI Polemik Revisi UU KPK: 10 Poin yang Dipersoalkan KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi

Berita terkini polemik revisi UU KPK: 10 Poin yang dipersoalkan KPK hingga pernyataan terbaru Jokowi

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in TERKINI Polemik Revisi UU KPK: 10 Poin yang Dipersoalkan KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/9/2019) dikutip dari Kompas.com

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi mengatakan, pagi ini ia sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku akan mempelajari terlebih dulu DIM tersebut.

Setelah itu ia baru akan memutuskan apakah akan mengirim surat presiden (surpres) ke DPR sebagai tanda dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara dewan dan pemerintah.

"Nanti kalau surpres kami kirim, besok saya sampaikan. Nanti materi-materi apa yang perlu direvisi," kata dia.

Baca: Komentar Bamsoet Soal JK Setuju Beberapa Point RUU KPK

Jokowi juga mengaku akan mempelajari satu per satu setiap pasal dalam draf RUU KPK yang disusun DPR.

Bisa saja ada pasal yang disetujui pemerintah.

Berita Rekomendasi

Namun, ada juga pasal yang ditolak.

"Nanti satu per satu kami pelajari, putusin, dan saya sampaikan. Kenapa (pasal) ini iya, kenapa (pasal) ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," kata dia.

3. Fahri Hamzah Kritik Pejabat yang Takut Revisi UU KPK

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah marah-marah ketika dirinya menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Selasa (10/9/2019).

Fahri Hamzah meradang ketika dirinya membicarakan tentang para pejabat yang takut untuk merevisi UU KPK yang tengah hangat diperbincangkan.

Untuk diketahui, saat ini DPR RI tengah berinisiatif merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dikutip dari acara ILC di akun YouTube TVOne ini, Fahri Hamzah awalnya mengatakan, maksud awal pembentukan KPK itu untuk mengantarkan negara untuk mengakhiri transisi secara cepat.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/8/2019).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/8/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas