Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Kesal Saat Nonton 'Fit and Proper Test' Calon Pimpinan KPK

Laode melanjutkan, keberhasilan KPK lainnya adalah mengembalikan aset-aset PT Kereta Api Indonesia yang dahulu dikuasai oleh pihak ketiga.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua KPK Kesal Saat Nonton 'Fit and Proper Test' Calon Pimpinan KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Laode M Syarif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku kesal saat menonton proses fit and proper test calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI.

Laode mengatakan, ia kesal karena ada capim KPK yang meremehkan kinerja KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

"Saya agak kesal tadi ketika menonton fit and proper test. Salah satu calon kandidat mengatakan pencegahan KPK itu cuma pergi pasang-pasang poster di sini zona integritas. Pingin sekali saya ajari," kata Laode dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Laode menegaskan, KPK telah melakukan banyak upaya pencegahan. Ia bahkan mengklaim kekayaan negara yang diselamatkan lewat upaya pencegahan pun lebih besar dari upaya penindakan.

Baca: Prediksi Susunan Pemain Persipura vs Persija Liga 1, Macan Kemayoran akan Mainkan Punggawa Anyar

Baca: Hasil Babak Pertama PSM vs PSIS Liga 1 Skor Masih Kacamata, Live vidio.com Akses di Sini

Baca: Pacar Hendak Digilir 3 Menit, Pelajar Ini Tak Terima Lalu Bunuh Begal, 2 Buron

Ia mencontohkan, KPK telah mendata semua izin pertambangan di seluruh Indonesia yang sebelumnya bahkan tidak terdata oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Kita ketahui lebih 6.000 (tambang) itu ilegal. Mereka bayar pajak? Tidak. Berapa uang yang kita selamatkan dari itu? Ratusan triliun," ujar Laode.

Laode melanjutkan, keberhasilan KPK lainnya adalah mengembalikan aset-aset PT Kereta Api Indonesia yang dahulu dikuasai oleh pihak ketiga.

Berita Rekomendasi

"Termasuk yang di Medan yang sudah jadi mal. Kok itu enggak dianggap sebagai capaian pencegahan KPK?" kata Laode.

Diberitakan sebelumnya, capim KPK Nawawi Pomolango mengkritik KPK yang dinilainya hanya mengutamakan penindakan dan mengenyampingkan pencegahan.

Nawawi pun mengibaratkan KPK saat ini seperti orang yang pulang dari kelab malam.

"Ada rasa greget. Lembaga luar biasa tapi hasilnya biasa-biasa. Kinerja KPK itu seperti orang tengah malam pulang dari dugem. Jalannya sempoyongan. Kiri kadang ke kanan, tidak pernah lurus," kata Nawawi.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laode Kesal Ada Capim yang Bilang "KPK Seperti Orang Pulang Dugem" 

Capim KPK Kritik KPK

Calon Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, pada Rabu, (11/9/2019).

Lili yang merupakan mantan wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat giliran ke dua wawancara uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam kesempatannya tersebut Lili cenderung menjelek-jelekkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pengalamannya sebagai wakil ketua LPSK.

Menurutnya nya koordinasi dengan lembagai KPK selama ini sulit.

"Saya dua periode di LPSK, berakhir kemarin Februari 2019. Pengalaman dengan KPK komunikasi baik. Tetapi ini menjadi tiba ketika dituangkan dalam MOU, ketika kita minta yang taktis itu mentok," ujar Lili.

MOU antara KPK dan LPSK selama ini menurut Lili sangat general dan tidak menyentuh hal teknis pada pendampingan orang-orang yang berstatus sebagai saksi pelapor sebagaimana tugas LPSK.

Baca: Tantang Cristiano Pecahkan Rekor, Eks Striker Liverpool Harus Bayar Mahal Konsekuensinya

Baca: 5 Catatan Mengagumkan Cristiano Ronaldo pada Laga Lithuania Vs Portugal

Baca: Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Kafe Penjara Gresik Terungkap, Polisi Beberkan Kronologi Kejadiannya

"Ketika kita mintakan adanya pendampingan LPSK, tapi KPK berkukuh tidak memberikan itu. Hanya ternyata ini berhubungan dengan SOP yang ada di dalam," katanya.

Baca: Wiranto: Jangan Sampai Penyiaran Dimanfaatkan Untuk Menimbulkan Kegaduhan

Selain itu menurutnya mengenai pemberian status justice collaborator (JC) kepada saksi yang seringkali berbeda antara KPK dan LPSK. Seorang saksi yang dianggap layak menjadi JC oleh LPSK, kemudian menurut KPK tidak layak.

Menurut Lili, Komisioner KPK saat ini sulit untuk ditemui. Dua kali surat yang dilayangkan LPSK untuk bertemu komisioner KPK tidak mendapatkan respon.

"KPK tidak menghormati lembaga lain. Kalau ditanya oknum atau institusi, mungkin dua duanya. Sebuah lembaga itu kalau tidak mau menghargai keberadaan lembaga lain bagaimana bisa sukses," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas