Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HM Prasetyo Tanggapi Tak Adanya Unsur Jaksa di Pimpinan KPK Jilid V

Pimpinan KPK Jilid V telah dipilih oleh Komisi III, Kamis (12/9) malam. Dari lima orang yang terpilih tak ada satu pun yang berprofesi sebagai jaksa.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in HM Prasetyo Tanggapi Tak Adanya Unsur Jaksa di Pimpinan KPK Jilid V
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK Jilid V telah dipilih oleh Komisi III, Kamis (12/9) malam. Dari lima orang yang terpilih tak ada satu pun yang berprofesi sebagai jaksa.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengaku tak ambil pusing dan tak mempermasalahkan perihal tak ada jajarannya yang memimpin di lembaga antirasuah tersebut.

Ia menilai pihaknya telah memiliki banyak jaksa yang bekerja di lembaga superbody tersebut. Adapun jumlah yang ia sebut sebanyak 90 orang.

"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Baca: Aksi John Cusack dalam Film Drive Hard, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 23.00 WIB

Baca: Hasil Akhir Semen Padang vs PSS Liga 1 2019, Gol Sidiq Saimima Bawa Tim Tamu Menang, Skor 0-1

Baca: Sinopsis Film A Good Day To Die Hard yang Dibintangi Bruce Willis, Tayang di GTV Pukul 22.00 WIB

Di sisi lain, Prasetyo membantah bahwa tak terpilihnya Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 itu lantaran terkait dengan adanya intervensi dari Jaksa Agung dalam kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju.

Tak hanya itu, mantan politisi Nasdem tersebut juga menegaskan bahwa dirinya lah yang mengusulkan Johanis Tanak untuk mengikuti seleksi capim KPK.

Berita Rekomendasi

"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa," tandas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah rampung, pada Kamis malam, (12/9/2019).

Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit. Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.

Penentuan Calon Pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir. Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.

Adapun 5 Capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:

1.Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56 suara
3. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
4. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50 suara
5. Nurul Ghufron – (Dosen‎) 51 suara

"Jadi berdasarkan hasil voting bisa disepakati ya," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin .

Adapun hasil seluruh voting Capim KPK yakni:

1.Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 0
4. Johanis Tanak – (Jaksa) 0
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen) 7
7. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50
8. Nurul Ghufron – (Dosen‎) 51
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 0
10. Sigit Danang Joyo – (PNS) 19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas