Komisi III Kompak Pilih Firli Sebagai Ketua KPK Karena Dizalimi
Bahkan tanpa voting lagi, semua anggota Komisi III DPR RI kompak memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Komisi III DPR RI bulat sepenuhnya untuk memilih Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Dalam voting yang dilaksanakan usai uji kelayakan dan uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2019) malam, masing-masing dari 56 anggota Komisi III kompak menulis nama Firli sebagai salah satu dari lima calon pimpinan KPK pilihan mereka.
Bahkan tanpa voting lagi, semua anggota Komisi III DPR RI kompak memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Usai voting tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan suara Komisi III bulat memilih Firli karena yang bersangkutan sering dizalimi.
“Kenapa 56 orang pilih Firli? Karena beliau sering dizalimi, terkesan dizalimi. Namun saat uji kelayakan yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan,” ungkap Herman Hery.
Baca: Pemerintah Yakin RUU Perkawinan Soal Minimal Usia 19 Tahun Akan Segera Disahkan
Penzaliman yang dimaksud Herman Hery adalah satu jam sebelum jadwal Firli Bahuri melakukan uji kelayakan, KPK menggelar konferensi pers yang menyatakan Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dalam uji kelayakan, Komisi III memang memberi kesempatan luas bagi Firli untuk mengklarifikasi isu yang dituduhkan kepadanya.
Lebih lanjut Herman Hery membantah adanya permainan di dalam keputusan bulat Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri sebagai komisioner KPK.
“Saya tidak mengerti apa yang dimaksud permainan, buktnya hari ini kami menggelar voting. Kalau ada permainan kenapa tidak aklamasi saja, dengan voting kami buktikan transparansi kepada masyarakat,” pungkas Herman Hery.