TERKINI Pimpinan KPK Serahkan Pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terbaru, menyatakan menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Saut Situmorang dan La Ode.
Dalam pernyataanya, Agus menyatakan pihaknya prihatin dengan kondisi pemberatasan korupsi yang saat ini ia anggap mencemaskan.
Menurut Agus, saat ini KPK dikepung dari berbagai sisi.
Baca: Massa Kecam Oknum KPK yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam
Pimpinan KPK, lanjut Agus, prihatin dengan revisi UU KPK.
Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa isi dari RUU KPK tersebut.
"Sampai saat hari ini, kami draft yang sebetulnya saja tidak mengetahui," kata Agus dalam siaran live di akun Twitter KPK, Jumat (13/9/2019).
Agus melanjutkan, pimpinan KPK juga merasa revisi UU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Saya juga mendengar rumor, dalam waktu cepat akan segera diketok. Ini kita bertanya-tanya sebetulnya kegentingan apa sehingga harus buru-buru disahkan," ujar Agus.
Lebih jauh, Agus mengaku sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Namun, saat bertemu dengan Yasonna, Agus mengaku juga tak mendapatkan draft RUU KPK.
Saat itu, Yasonna menyatakan KPK bakal diundang dalam pembahasan.
Tetapi, berdasarkan pemberitaan Kompas hari ini disebutkan pembahasan RUU KPK tak lagi memerlukan konsultasi termasuk dengan KPK.
"Mungkin ini apa memang betul ini mau pelemahakan KPK," ujar dia.
Baca: Nawawi Pomolango Tahu Terpilih Jadi Pimpinan KPK Setelah Baca WhatsApp Usai Salat Subuh
Karena itu, setelah mempertimbangkan hal-hal itu, pimpinan KPK menyatakan menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden.
"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember. Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono)