Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Djarot Saiful Hidayat: KPK-nya Mau Diperkuat Kok Jadi Pro kontra, Kan Lucu!

Yang pasti, kata Djarot, KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Djarot Saiful Hidayat: KPK-nya Mau Diperkuat Kok Jadi Pro kontra, Kan Lucu!
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menyatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bagian dari strategi untuk melaksanakan komitmen membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi.

Djarot Saiful Hidayat mencontohkan, UUD 1945 saja bisa diamandemen, sangat aneh bila UU KPK tak boleh diamandemen atau direvisi.

Baca: Antasari Azhar: Pimpinan KPK yang Mundur Cengeng

Hal itu disampaikan oleh Djarot menanggapi pertanyaan wartawan soal tekanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh para staf, komisioner, dan LSM pendukung KPK.

Djarot Saiful Hidayat menjawab tekanan demikian adalah biasa.

Sebab setiap keputusan akan menimbulkan pro dan kontra disertai dengan tekanan-tekanan politik.

Yang pasti, kata Djarot, KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc dan undang-undangnya sudah berumur 17 tahun.

"Kok mau direvisi, KPK-nya diperkuat, kok malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal komitmen kita ya tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang anti korupsi," kata Djarot di sela Rakerda I DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Sintang, Minggu (14/9/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan, revisi yang ada dilakukan secara terbatas.

Sangat mengherankan sekali bila ada kelompok yang memaksa agar UU itu tak boleh disentuh oleh siapapun juga.

Baca: Jokowi Dapat Bekukan Sementara Pimpinan KPK dan Tunjuk Plt

"Kalau saya pribadi sih, jangan sampai KPK itu semacam negara baru di dalam negara, tak bisa disentuh. Padahal dia adalah institusi dibentuk negara, anggarannya juga dari pemerintah," kata Djarot.

"UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamandemen. Ini UU KPK sudah 17 tahun, kok ya tak boleh," tandasnya.

Kritik pengamat

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai Presiden Joko Widodo kali ini tidak berdaya menghadapi partai politik (parpol) di DPR.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas