Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Putri Gus Dur Menyayangkan Serta Memahami Langkah 3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat Kepada Presiden

Anita Wahid, menyayangkan langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Preaiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Putri Gus Dur Menyayangkan Serta Memahami Langkah 3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat Kepada Presiden
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Anita Wahid saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Anita Wahid, menyayangkan langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Preaiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Anita Wahid, seharusnya tiga pimpinan KPK bisa menunjukan profesionalitasnya dalam bekerja di tengah situasi dan kondisi apapun dalam memberantas korupsi.

"Kalau saya terus terang menyayangkan. Saya berharap dalam kondisi krusial seperti sekarang justru KPK perlu memperlihatkan bahwa mereka adalah profesional-profesional yang tetap bekerja dalam kondisi apapun untuk memberantas korupsi," kata Anita Wahid saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Baca: Reuni dengan Teman Masa SMA, Marsha Timothy Disebut Paling Jago Menggambar

Baca: Lima Siswi SD di Balikpapan Selatan Ketakutan Setelah Alami Pelecehan Amoral, Begini Faktanya

Meski begitu, ia bisa memahami keputusan yang diambil tiga pimpinan KPK tersebut.

Selama ini tiga pimpinan KPK tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KPK yang kini bergulir di DPR RI.

"Disahkannya pengajuan undang-undang ini pada meeting di DPR tanpa sekalipun mengirimkan draft RUU-nya ke KPK, padahal ini mengenai mereka," katanya.

Baca: Pendaki Cilik Fayyadh Mendaki Gunung Gede Disambut Butiran Es di Puncak

Berita Rekomendasi

Begitu juga permintaaan mereka untuk bertemu presiden guna membahas revisi UU KPK, juga tidak kunjung mendapat waktu.

"Ya kalau saya paham, mereka akan berpikir terus apa gunanya kita di sini? Kalau untuk memperjuangan apa yang ada di sini saja tidak bisa bahkan tidak dianggap. Saya menyesali tapi saya memahami," kata Anita.

3 langkah yang bisa diambil Jokowi

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.

Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).

Baca: Sopir Taksi Online Dirampok di Pondok Aren, Berikut Kronologi Kejadian

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas