Putri Gus Dur Menyayangkan Serta Memahami Langkah 3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat Kepada Presiden
Anita Wahid, menyayangkan langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Preaiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Anita Wahid, menyayangkan langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Preaiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Anita Wahid, seharusnya tiga pimpinan KPK bisa menunjukan profesionalitasnya dalam bekerja di tengah situasi dan kondisi apapun dalam memberantas korupsi.
"Kalau saya terus terang menyayangkan. Saya berharap dalam kondisi krusial seperti sekarang justru KPK perlu memperlihatkan bahwa mereka adalah profesional-profesional yang tetap bekerja dalam kondisi apapun untuk memberantas korupsi," kata Anita Wahid saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).
Baca: Reuni dengan Teman Masa SMA, Marsha Timothy Disebut Paling Jago Menggambar
Baca: Lima Siswi SD di Balikpapan Selatan Ketakutan Setelah Alami Pelecehan Amoral, Begini Faktanya
Meski begitu, ia bisa memahami keputusan yang diambil tiga pimpinan KPK tersebut.
Selama ini tiga pimpinan KPK tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KPK yang kini bergulir di DPR RI.
"Disahkannya pengajuan undang-undang ini pada meeting di DPR tanpa sekalipun mengirimkan draft RUU-nya ke KPK, padahal ini mengenai mereka," katanya.
Baca: Pendaki Cilik Fayyadh Mendaki Gunung Gede Disambut Butiran Es di Puncak
Begitu juga permintaaan mereka untuk bertemu presiden guna membahas revisi UU KPK, juga tidak kunjung mendapat waktu.
"Ya kalau saya paham, mereka akan berpikir terus apa gunanya kita di sini? Kalau untuk memperjuangan apa yang ada di sini saja tidak bisa bahkan tidak dianggap. Saya menyesali tapi saya memahami," kata Anita.
3 langkah yang bisa diambil Jokowi
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.
Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

"Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).
Baca: Sopir Taksi Online Dirampok di Pondok Aren, Berikut Kronologi Kejadian