Banyak Dikritik, DPR dan Pemerintah Tetap Bahas Revisi UU KPK
Arsul Sani bahkan mengatakan DPR dan pemerintah secara umum sepakat terhadap poin revisi atau daftar inventaris masalah ( DIM) RUU KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski banyak mendapat kritikan, DPR RI dan pemerintah tetap membahas Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Panja Revisi UU KPK, Arsul Sani bahkan mengatakan DPR dan pemerintah secara umum sepakat terhadap poin revisi atau daftar inventaris masalah ( DIM) RUU KPK.
"Secara umum (sepakat), rasanya yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM Pemerintah itu DPR setuju kecuali dewan pengawas," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/9/2019).
Arsul mengatakan poin DPR dengan pemerintah belum menemui titik temu soal pemilihan dewan pengawas. Baik DPR maupun pemerintah sama-sama menginginkan kewenangan memilih Dewan Pengawas.
Baca: Sempat Kabur, Polisi Tangkap Bos Travel yang Tipu 200 Jemaah Umroh di Depok
"Iya. rasanya begitu, itu adalah observasi saya dari sikap diskusi dengan fraksi-fraksi," katanya.
Menurut Arsul belum adanya titik temu soal pemilihan Dewan Pengawas demi menjaga independensi Dewan pengawas. DPR tidak mau apabila Dewan Pengawas dipilih pemerintah, maka akan digunakan untuk memojokan partai yang berada di luar pemerintah.
"Saya kira ini hal yang biasa saja pandangan seperti ini, tantangannya adalah kita bisa menjaga dewan pengawas benar-benar independen yang bisa katakan bersikap adil dalam menjalankan tugasnya tidak dipergunakan oleh kelompok tertentu itu saja dan itu saya yakin kami bisa menemukan jalan tengahnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.