Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Akan Bertemu Pimpinan KPK, Jokowi: Kalau Ada Pengajuan, Akan Diatur

"Kalau nanti sudah ada pengajuan, Kementerian Sekretaris Negara biasanya diatur di situ, masa saya (yang atur)," tutur Jokowi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dikabarkan Akan Bertemu Pimpinan KPK, Jokowi: Kalau Ada Pengajuan, Akan Diatur
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan mengatur jadwal pertemuan setiap pimpinan lembaga yang ingin bertemu dengan dirinya.

"Kalau nanti sudah ada pengajuan, Kementerian Sekretaris Negara biasanya diatur di situ, masa saya (yang atur)," tutur Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Terkait kabar adanya pertemuan dirinya dan pimpinan KPK pada hari ini, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Sekretaris Negara.

"Tanyakan Kemensesneg, ada-enggak pengajuan itu, kalau ada akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," ujar Jokowi.

Baca: Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Jokowi: KPK Itu Lembaga Negara Jadi Bijaklah Kita dalam Bernegara

Pimpinan KPK mengaku ingin bertemu Jokowi terkait revisi Undang-Undang KPK.

Namun hingga Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR, pertemuan tersebut belum terlaksana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas