Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fuad Amin Sempat Bolak-balik Rumah Sakit 7 Kali Sebelum Meninggal Dunia di RS Dr Sutomo Surabaya

Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fuad Amin Sempat Bolak-balik Rumah Sakit 7 Kali Sebelum Meninggal Dunia di RS Dr Sutomo Surabaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kiri) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kanan) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya, Senin (16/9/2019) pukul 16.12 WIB.

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan Fuad Amin wafat setelah tim medis RS Dr Sutomo melakukan tindakan kompresi jantung.

"Karena yang bersangkutan mengalami henti jantung mendadak," kata Ade kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Kata Ade, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya sejak 30 November 2018, Fuad Amin telah menjalani perawatan medis sebanyak 7 kali.

Baca: Setelah Lalu Muhammad Zohri, Indonesia Kirim 1 Atlet Lagi ke Kejuaraan Dunia Atletik 2019

"Masing-masing 2 kali di RS Dr Sutomo dan 5 kali di RSUD Sidoarjo," jelas Ade.

Kemudian, imbuh Ade, pada 7 September 2019, Fuad Amin dirawat di RSUD Sidoarjo.

Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA REKOMENDASI

Fuad Amin selanjutnya dirujuk ke RS Dr Sutomo dari RSUD Sidoarjo pada 14 September 2019.

Baca: Sandra Dewi Ungkap Reaksi Raphael Moeis Pertama Kali Bertemu Mikhael Moeis, Bikin Gemas Warganet

"Kemudian tanggal 16 September 2019 kondisi Fuad Amin di RS Dr Sutomo kritis," ujar Ade.

"Saat ini sedang dilakukan proses administrasi dan jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga di RS Dr Sutomo Surabaya," katanya.

Komplikasi

Kabar meninggalnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ramai diperbincangkan sejumlah kalangan di Sidoarjo.


Maklum selama ini Fuad Amin memang menghuni sel di Lapas Kelas 1A Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Menurut Kepala Lapas Porong, Tony Nainggolan, Fuad Amin dipindahkan ke lapas Porong Sidoarjo sejak 2018.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas