Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Berlaku Rabu, 18 September

Simak peringatan dini BMKG gelombang tinggi yang mencapai 4 meter. Berlaku hingga Rabu (17/9/2019) besok.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Berlaku Rabu, 18 September
pixabay.com/Free-Photos
ILUSTRASI gelombang tinggi - Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Berlaku Rabu, 17 September 

Simak peringatan dini BMKG gelombang tinggi yang mencapai 4 meter. Berlaku hingga Rabu (18/9/2019) besok.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi peringatan dini gelombang tinggi.

Gelombang tinggi berpotensi mencapai 4 meter terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku hingga Rabu (18/9/2019) besok.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan 4 - 30 knot.

Sementara di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 4 - 25 Knot.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Rabu 18 September: Pekanbaru Diprediksi Hujan di Malam Hari

Baca: Peringatan Dini BMKG Besok Rabu, 18 September 2019: Waspada Wilayah Kebakaran Hutan dan Kabut Asap

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan selatan Banten, Perairan Bitung - Manado, Perairan barat Sulawesi Selatan, Selat Makassar bagian selatan, Perairan Merauke, dan Laut Arafuru bagian timur.

Rekomendasi Untuk Anda

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Tinggi gelombang 1.25 - 2.50 m (Sedang) berpeluang terjadi di:

- SELAT KARIMATA

- LAUT TIMOR SELATAN NTT

- PERAIRAN P. BELITUNG

- PERAIRAN KEP. SANGIHE - KEP. TALAUD

- LAUT JAWA

- LAUT MALUKU BAGIAN UTARA

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas