Wiranto: Kebakaran Hutan dan Lahan Tanggung Jawab Daerah
Wiranto optimistis apabila hal itu dilakukan bersama-sama, semua bisa diatasi dengan baik sehingga permasalahan serupa bisa dihindari ke depannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta pemerintah daerah lebih sigap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ( karhutla).
Wiranto mengatakan, sedianya karhutla merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bisa mencegah dan menindak pembakar hutan dan lahan.
"Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa," kata Wiranto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).
Wiranto mengatakan pemerintah pusat hanya berlaku sebagai koordinator dalam menangani karhutla.
Baca: Mulai Batuk, Sesak Napas, Mata Berair, hingga Muntah karena Kabut Asap, Bayi di Riau Diungsikan
Baca: Penerbangan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla, Menhub: Tak Ada Ganti Rugi
Karenanya, pemerintah daerah diharapkan mandiri dalam menghadapi permasalahan yang sama setiap tahunnya.
Wiranto optimistis apabila hal itu dilakukan bersama-sama, semua bisa diatasi dengan baik sehingga permasalahan serupa bisa dihindari ke depannya.
Ia juga optimistis karhutla di Riau dan Kalimantan Tengah bisa dipadamkan.
Hal itu dilakukan dengan menerapkan siaga darurat karhutla melalui operasi pemadaman, baik darat maupun udara secara bersamaan.
"Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api dapat diketahui sejak dini dan dipadamkan segera," ucap Wiranto.
Karhutla yang terjadi di Riau dan sejumlah wilayah Kalimantan kian mengkhawatirkan dengan masifnya jumlah titik api yang berdampak pada sebaran asap.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (16/9) pukul 16.00 WIB, ada 328.724 hektar yang telah terbakar dengan 2.153 titik api.
Provinsi Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang memiliki titik api terbanyak, yakni 513 titik.
Kemudian diikuti Kalimantan barat (384), Kalimantan Selatan (175), Sumatera Selatan (115), Jambi (62), dan Riau (58).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.