Sinta Nuriyah Mules dan Kecewa Dengar RUU KPK Disahkan
Merespon itu, Istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengaku kecewa revisi UU tetap disahkan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui rapat paripurna telah mengesahkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2019) kemarin.
Merespon itu, Istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengaku kecewa revisi UU KPK tetap disahkan.
"Ya, begitu (kecewa)," tegas Sinta ditemui di Hotel Double Tree Hilton Hotel Cikini Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Diketahui Sinta Nuriyah merupakan pihak yang menentang keras revisi UU KPK. Dia bahkan tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah.
Baca: Total Tersangka Karhutla 230 Individu dan 5 Korporasi
"Aduh, mules. Denger itu (RUU KPK disahkan) aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," papar dia.
Seperti telah diberikan sebelumnya, keluarga Gus Dur mengkritik revisi UU tentang KPK. Putri Gus Dur, Alissa Wahid menyebut revisi UU KPK dapat melemahkan KPK.
Bahkan, kata Alissa, sang Ibunda hingga menangis memikirikan nasib KPK apabila UU itu disahkan.
"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK dan siapa yang berkuasa," kata Alissa dalam akun twitternya @alissawahid