Kuasa Hukum 6 Mahasiswa Papua Mengadu ke Kompolnas
Kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang terlibat pengibaran bendera bintang kejora di Istana Negara melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang terlibat pengibaran bendera bintang kejora di Istana Negara melaporkan Polda Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tigor Hutapea, seorang kuasa hukum enam mahasiswa Papua tersebut melaporkan Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Ia merasa dihalang-halangi kepolisian saat hendak menemui kliennya yang kini ditahan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Baca: Diduga Dipicu Kabut Asap, Janin Susi Sempat Tidak Bergerak Dalam Perut
"Jadi kita sulit untuk bisa berdiskusi dengan enam mahasiswa Papua itu dalam rangka melihat kasusnya," ujar Tigor di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Bentuk upaya menghalangi yang dilakukan kepolisian, menurut dia, berupa pembatasan waktu bertemu dengan keenam mahasiswa Papua tersebut.
Selain itu, adanya pembatasan tim kuasa hukum yang diperbolehkan mengunjungi enam mahasiswa Papua tersebut.
"Kami melihat itu seperti upaya menghalang-halangi. Biasanya kita nggak seperti itu kalau mau ketemu dengan klien kita. Walaupun memang karena ini masalah keamanan negara dibatasi cuma Selasa dan Kamis gitu, tapi ketika hari Selasa kami mau masuk bertemu klien kami juga tidak bisa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah LSM dan beberapa advokat melaporkan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penetapan status tersangka Veronica Koman.
Baca: Ekspresi Imam Nahrawi Ketika Ditanya Soal Asisten Pribadinya Miftahul Ulum
Adapun LSM yang terlibat antara lain LBH Pers, Safenet, YLBHI, Civil Liberty Defender (CLD), Federasi Kontras, LBH Apik, Amnesty Internasional Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK) serta LBH Jakarta.
Baca Juga
-
Pemekaran di Wilayah Papua Harus Melalui Kajian Mendalam
Rencananya pemekaran tersebut bakal menambah dua provinsi di wilayah Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.
-
Anggota DPR Minta Penerimaan CPNS di Papua Dilakukan secara Offline
Melalui CPNS offline, Mirin berharap orang Papua bisa mengabdi demi kepentingan Papua itu sendiri.
-
Gempa Hari Ini: BMKG Catat 3 Gempa hingga Minggu 17 November 2019 Pagi, Guncang Papua, Aceh & Maluku
BMKG mencatat hingga Minggu (17/11/2019) pagi, ada tiga gempa yang terjadi. Gempa mengguncang wilayah Puncak Jaya Papua, Sabang Aceh hingga Kairatu.