Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Dicegah Bepergian Keluar Negeri
Imam Nahrawi dicegah bepergian ke luar negeri setelah menyadang status tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mencegah Imam Nahrawi bepergian ke luar negeri.
Imam Nahrawi dicegah bepergian ke luar negeri setelah menyadang status tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengamini pencegahan Imam Nahrawi bepergian ke luar negeri.
Baca: PKB Tidak Siapkan Nama Pengganti Imam Nahrawi Sebagai Menpora
Baca: Breaking News: Detik-detik Kebakaran Pabrik Limbah Plastik di Kalideres, Terdengar Ledakan
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat pencegahan Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri dari KPK pada 23 Agustus 2019.
"Sudah (menerima surat pencegahan Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri dari KPK). Surat diserahkan pada 23 Agustus lalu," ujar Sam Fernando kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Imam Nahrawi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Imam Nahrawi mundur
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pencarian sosok Mempora pengganti Imam, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik.
"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi.
Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai
Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora
Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.