Menpora Imam Nahrawi: Ini Risiko Saya Sebagai Menteri
Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku keluarganya terpukul pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Seusai melaksanakan Salat Isya, Imam Nahrawi memberikan keterangan pers kepada awak media di depan kediaman Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.
Imam Nahrawi yang membuka pintu rumah sendiri.
Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.
Imam berbicara dengan nada datar.
Baca: Bagaimana Istana Merespons Penetapan Tersangka Imam Nahrawi?
Baca: Wakil Ketua KPK: Anggaran untuk Meningkatkan Prestasi Atlet Justru Dikorupsi
Baca: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Istana: Otomatis Mengundurkan Diri
Tak terlihat wajah kesedihan di raut mukanya.
Imam Nahrawi mengungkapkan keluarganya terkejut begitu mendengar pengumuman penetapan tersangka oleh KPK
"Ya tentu keluarga sangat terpukul," ujar Imam Nahrawi.
Meski begitu, Imam Nahrawi percaya keluarganya tahu bahwa ada resiko dari jabatan yang diembannya sebagai menteri.
Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap
Imam Nahrawi sendiri sudah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.
"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.
Berstatus tersangka
Baca: Ekspresi Imam Nahrawi Ketika Ditanya Soal Asisten Pribadinya Miftahul Ulum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.