Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Veronica Koman Jadi Buronan Polda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Veronica Koman Jadi Buronan Polda Jatim
Instagram
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa tahap gelar perkara dan upaya paksa pada pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ini.

"Kami setelah melakukan gelar perkara dan mengeluarkan DPO. Kami sudah melakukan upaya paksa dari pihak penyidik yaitu melakukan pencarian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Jumat (20/9/2019).

Luki mengatakan dari penggeledahan tersebut, ada sejumlah berkas yang dibawa polisi.

"Sementara masih diteliti dokumennya," kata dia.

Status DPO ini dilakukan setelah Veronica Koman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jatim, Rabu (18/9/2019).

Veronica Koman resmi DPO
Veronica Koman resmi DPO (Tangkap Layar Metro TV)

"Sudah beberapa tahap pemanggilan pertama, kedua, tidak hadir. Setelah itu kami melakukan upaya paksa dan DPO. Selama yang bersangkutan ada di Indonesia, siapapun masyarakat mengetahui bisa memberikan informasi kalau anggota polri yang melihat bisa penangkapan dan upaya paksa," kata Luki.

Berita Rekomendasi

Penyebaran Berita Bohong

Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Baca: KPK Kembali Memanggil Aher Terkait Kasus Meikarta

Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam.

Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.

Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) pekan lalu, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.

Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas