Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan RKUHP Ditunda, Bamsoet Harap Tensi Politik Turun

Bamsoet menjelaskan rencananya RKUHP akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan namun karena adanya masukan dari pemerintah serta desakan dari mahasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengesahan RKUHP Ditunda, Bamsoet Harap Tensi Politik Turun
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri acara diskusi panel : Merawat Golkar ?Sebagai Rumah Besar Kebangsaan (Indonesia), Jumat (20/9/2019) di Hotel Sultan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mendengar masukan dari rakyat serta pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Penundaan pengesahan RKUHP ini disampaikan langsung oleh ‎Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat menghadiri acara diskusi panel : Merawat Golkar ‎Sebagai Rumah Besar Kebangsaan (Indonesia), Jumat (20/9/2019) di Hotel Sultan, Jakarta.

Bamsoet menjelaskan rencananya RKUHP akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan namun karena adanya masukan dari pemerintah serta desakan dari mahasiswa akhirnya diputuskan untuk ditunda.

"Barusan saya mendapat kabar dari pemerintah minta kami di DPR mempertimbangkan kembali pengeshan RKUHP. Saya sudah komunikasi dengan parpol dan fraksi rasanya kita haruus menyisir kembali. Saya minta ke fraksi untuk menghold sambil kita menyempurnakan lagi pasal yang prokontra," tutur Bamsoet.

Baca: Ambulans yang Sedang Antar Jenazah Tabrak Truk di Tegal, Seluruh Penumpang yang Ikut Mengantar Tewas

Baca: Mama Muda dan Gadis SMA Jadi Sasaran Aksi Pria Misterius Mirip Kolor Ijo, Subuh Jadi Waktu Mencekam

Dia juga berharap keputusan ditundanya RKUHP ini bisa meredam tensi politik yang tinggi termasuk situasi keamanan belakangan ini.

Terlebih kemarin, Kamis (19/9/2019) ratusan mahasiwa berdemo di DPR mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pengesahan RKUHP.

"Adik-adik mahasiswa berdemo menuntut DPR mempertimbangkan menunda RKUHP, menurut mereka masih banyak pasal yang perlu diselaraskan dengan kondisi bangsa," imbuhnya.

"Jadi kami mendengar masukan dari rakyat, mudah-mudahan ini bisa menurunkan tensi politik. Dan mari sama-sama kita buat KUHP dengan menerima masukan dari berbagai kalangan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUDP. Jokowi bahkan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini ke DPR.

Jokowi menyebut permintaan ini didasari banyaknya masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang keberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas