Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Hanif Dakhiri Sebagai Plt Menpora

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PKB Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Hanif Dakhiri Sebagai Plt Menpora
dok. Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dakhiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB menghormati keputusan Presiden Jokowi menununjuk Menaker Hanif Dkahiri sebagai Plt Menpora. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Iman, Ketua DPP PKB bidang komunikasi Ahmad.

Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Hanif Dakhiri sebagai Plt Menpora disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019). "Kita menghormati keputusan Presiden mempercayai mas Hanif sebagai Plt Menpora. Dengan usia kabinet yang tinggal satu bulan lagi, " ujarnya.

Baca: KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Imam Nahrawi

Iman tak berani memastikan apakah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah mengetahui penunjukan Hanif Dakhiri sebagai Plt Menpora. 'Yang terpenting, program-program kerja di Kemenpora, tetap berjalan dengan baik," kata Iman.




Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca: Banjir Tangis di Perpisahan Menpora Imam Nahrawi, Pelukkan Erat Hingga Teteskan Air Mata

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019) lalu.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas