Imam Nahrawi Disebut Sedang Berkemas untuk Pergi dari Rumah Dinasnya Pascamundur dari Menpora
"Beliau saya kenal baik orangnya, sama siapa pun. Saya sama teman-teman di sini kenal beliau enggak macam-macam, makanya kami enggak nyangka," katanya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari setelah menyatakan mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi disebut tengah bersiap mengemas barang-barangnya yang berada di rumah dinasnya, Jalam Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (21/9/2019)
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleb Eddy (30), petugas keamanan rumah dinas Imam saat Tribunnews mengunjungi lokasi.
Baca: Bukan Menyerahkan ke Hanif Dhakiri, Jokowi Seharusnya Tunjuk Sesmenpora Jadi Plt Menpora
"Beliau lagi di luar kota, bolak-balik, Jakarta-Sidoarjo," kata Eddy di lokasi.
Tampak saat Tribunnews mengunjungi lokasi sekira pukul 15.00 WIB, di halaman rumah dinas Imam Nahrawi, tidak ada kendaraan yang terparkir.
Baik di sisi kanan halaman dan sisi kiri halaman, semuanya tampak lengang.
Sementara di depan pagar rumah, empat orang petugas keamanan rumah Imam tampak sedang berjaga.
Satu di antaranya adalab Eddy. Lima sepeda motor terparkir di jalan dekat tempat mereka duduk.
"Beliau saya kenal baik orangnya, sama siapa pun. Saya sama teman-teman di sini kenal beliau enggak macam-macam, makanya kami enggak nyangka," kata Eddy melanjutkan.
Eddy tak lagi melanjutkan kalimatnya tentang Imam Nahrawi.
Dia kemudian mengambil air minum di dalam dan kembali lagi keluar.
"Enggak tahu saya beliau bakal enggak di sini lagi per kapan, tapi sekarang lagi enggak di dalam atau di Jakarta setahu saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Imam Nahrawi disangkakan menerima uang sejumlah Rp 26,5 miliar.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Baca: Sepak Terjang Hanif Dhakiri, Plt Menpora Pengganti Imam Nahrawi: Anak TKI yang jadi Menteri
Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora Imam Nahrawi dan pihak Iain yang terkait.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.