Banyak Pemotor Serobot Jalur Sepeda, Dishub DKI Kerahkan Patroli Petugas Setiap Tiga Jam
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan per Minggu (22/9) kemarin, pihaknya sudah memulai patroli rutin setiap tiga jam.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan personel yang ditempatkan di setiap ruas jalur sepeda. Hal ini dilakukan demi menindak para pengendara sepeda motor yang nekat menyerobot.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan per Minggu (22/9) kemarin, pihaknya sudah memulai patroli rutin setiap tiga jam.
"Jadi mulai hari Minggu kemarin kami sudah melakukan patroli secara rutin. Ada patroli rutin dari pagi, siang, setiap tiga jam," kata Syafrin saat di konfirmasi, Senin (23/9/2019).
Baca: Massa Penolak Revisi UU KPK Lemparkan Botol Minuman ke Arah Gedung DPR
Baca: Kesaksian Tetangga Terduga Teroris Cilincing soal Bom: Kata Densus, Kesenggol Dikit 3 Rumah Habis
Tujuan dilakukan patroli ini sebagai bentuk monitoring sekaligus evaluasi bagaimana penerapan uji coba jalur sepeda fase 1, yang telah dimulai sejak Jumat (20/9) kemarin.
Hal lainnya, karena sejak Sabtu (21/9) banyak para pengemudi ojek daring mengetem alias menunggu, hingga memakirkan kendaraannya di lintasan jalur sepeda.
"Nah tujuannya (patroli) adalah kita akan melakukan evaluasi monitoring. Dari evaluasi terhadap jalur sepeda tersebut untuk peningkatan fasilitas sarana pra sarana," ucap dia.
Syafrin melanjutkan, patroli dilakukan dengan menggunakan sepeda. Pengendara yang tertangkap melanggar lalu lintas, khususnya penyerobot jalur sepeda akan mendapat teguran.
Dalam patrolinya, jika ada pengendara motor yang kedapatan melanggar, mereka masih diberikan teguran. Sebab patroli ini bersifat preventif alias pencegahan, serta memberi imbauan kepada pemotor bahwa jalur sepeda diperuntukan khusus sepeda kayuh.
"Setiap shift itu kita akan kerahkan tiga sampai empat petugas yang akan monitor naik sepeda. Jadi begitu ada yang melanggar itu saat ini kita sifatnya adalah preventif, jadi kita akan berikan teguran," terang Syafrin.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI membuat total akan membuat 63 kilometer jalur sepeda di Jakarta, yang terbagi dalam tiga fase.
Pada fase 1, disiapkan jarak sepanjang 25 kilometer mulai dari ruas Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Pemuda. Diuji coba pada 20 September - 11 Oktober 2019, meliputi:
1. Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan M.H Thamrin
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Pangeran Diponegoro
5. Jalan Proklamasi
6. Jalan Pramuka
7. Jalan Pemuda
Sementara fase 2, sepanjang 23 kilometer mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan RS Fatmawati Raya. Diuji coba mulai 12 Oktober - 1 November 2019. Kawasannya meliputi:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan Sisingamangaraja
3. Jalan Panglima Polim
4. Jalan RS Fatmawati Raya
Berikutnya pada fase 3, dibuat jalur sepanjang 15 kilometer, dari Jalan Tomang hingga Jalan Jatinegara. Uji coba dimulai tanggal 2 November - 19 November 2019. Meliputi:
1. Jalan Tomang Raya
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Matraman Raya
5. Jalan Jatinegara Barat
6. Jalan Jatinegara Timur