Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Ribuan Petani Akan Demo DPR Protes RUU Pertanahan

Rencananya, RUU Pertanahan ini akan disahkan DPR bersama pemerintah pada 24 September juga.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, Ribuan Petani Akan Demo DPR Protes RUU Pertanahan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi 

Padahal, lanjut dia, banyak permasalahan yang tidak dijamin untuk diselesaikan dalam RUU itu.

Menurut Kartika, rumusan-rumusan baru, yakni hak atas tanah, pendaftaran tanah, bank tanah dan semacamnya juga tidak menjamin reforma agraria dan sangat parsial.

Selain itu, masalah ketujuh, tidak adanya upaya pemerintah yang tertuang dalam RUU untuk menyelesaikan konflik agraria lantaran hanya mengutamakan win-win solution atau pengadilan pertanahan.

Terakhir, ia juga menyoroti rumusan pendaftaran tanah yang tidak diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, permasalahan tidak ada upaya melindungi hak masyarakat adat serta pembentukan bank tanah juga dinilai tidak sejalan dengan agenda reforma agraria.

"Tidak memenuhi syarat secara ideologis, sosiologis dan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Bahkan RUUP nyata-nyata berwatak kapitalisme neoliberal," pungkas Kartika.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Christoforus Ristianto/Widi Hermawan)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas