Inilah 2 Politisi Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR
Inilah profil serta sosok Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, dua calon anggota DPR RI yang 'disingkirkan' Mulan Jameela.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
Inilah profil serta sosok Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, dua calon anggota DPR RI yang 'disingkirkan' Mulan Jameela.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi mendadak jadi sorotan.
Tak lain setelah Mulan Jameela 'menyingkirkan' dua koleganya ini sehingga lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, istri Ahmad Dhani itu akhirnya sukses melenggang ke Senayan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mulan Jameela sebagai wakil rakyat yang mewakili Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Sebenarnya, suara yang didapat eks teman duet Maia Estianty dalam Pileg 2019 tak cukup untuk mengantarnya sebagai anggota dewan.
Baca: Mulan Jameela Lolos ke DPR RI, Andre Rosiade Bingung Ditanya Alasan Kader Gerindra Dipecat
Baca: Kader Gerindra Demo Mulan Jameela, Bawa Spanduk Bertuliskan Dulu Pelakor, Sekarang Perekor
Namun, Mulan tetap berhasil melenggang ke Senayan karena menggantikan caleg terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pileg 2019.
Karena Ervin dipecat dari keanggotaan partai Gerindra, maka Fahrul yang menjadi peraih suara terbanyak keempat harusnya menggantikan Ervin.
Namun, Fahrul ternyata juga dipecat Gerindra sehingga digantikan oleh Mulan yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah Fahrul.
Baca: Ervin Luthfi, Caleg yang Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Baca: Penetapan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Berbuntut Panjang, 4 Kader Gerindra Gugat ke PTUN
Lantas, seperti apa sosok Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, dua kader Partai Gerindra yang tersingkir karena Mulan Jameela?
1. Ervin Luthfi
Dari penelusuran Tribunnews.com dalam situs jariungu.com, Ervin Luthfi merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra nomor urut 6.
Ervin Luthfi lahir di Garut, 23 Februari 1977.
Dalam kolom pekerjaan, ia menuliskan profesinya sebagai pengusaha dengan pendidikan terakhir D4/S1.
Sementara itu, dari situs pintarmemilih.id, Ervin Luthfi memiliki motivasi 2019 Prabowo Presiden.
Targetnya, memenangkan Prabowo menjadi presiden.
Mengutip dari GridHot.ID, Ervin Lutfhi kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Karang Tumaris Mandiri dan Direktur PT Harapan Fajar Dua Belas.
Ditelusuri lewat akun LinkedIn miliknya, Ervin Luthfi sudah menjadi direktur sejak 2009 silam.
Sepuluh tahun berkarier, nama Ervin Luthfi pun sudah berhasil menjabat beberapa posisi tinggi dalam suatu perusahaan.
Lebih lanjut melansir dari tayangan YouTube Erfin yang diunggah pada 28 Juli 2018, Ervin Luthfi memiliki banyak relasi di berbagai kalangan pengusaha.
Bahkan namanya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Garut.
Rival Mulan Jameela ini juga pernah menjadi Koordinator Wilayah Timur Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Indonesia.
Tak hanya itu, Ervin juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Himpunan Pengusaha Indonesia, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Garut.
Pria berusia 42 tahun itu juga pernah menjadi Dewan Pengurus Daerah Pengembangan Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Serta aktif mengikuti kegiatan di Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia.
Ervin Luthfi ternyata juga pendiri Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) Garut.
Terkait dirinya yang digantikan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI, Ervin Luthfi membenarkan surat tersebut.
Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI.
"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019) yang dikutip dari Tribun Jabar.
Langkah yang selanjutnya dilakukan adalah menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain Ervin Luthfi, ada tiga caleg Gerindra lain yang akan ikut mengunggat, yaitu Yusid Toyi, caleg asal Kalimantan Barat yang digantikan Katherine A Oe; Steven Abraham dari Papua; dan Sigit dari Jawa Tengah.
"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.
2. Fahrul Rozi
Sementara itu, Fahrul Rozi merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra nomor urut 4.
Pria kelahiran Tanjung Karang, 24 Januari 1974 itu berprofesi sebagai pegawai swasta dengan pendidikan terakhir D4/S1.
Masih dari situs pintarmemilih.id, Fahrul Rozi memiliki motivasi berpolitik untuk menuju kebaikan. Bila orang baik tidak berpolitik, maka penjahat yang akan mengisinya.
Sementara target sasarannya: menyambung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan tugas DPR.
Di antaranya: - Memperjuangkan undang-undang (Prolegnas) yang mengayomi dan pro-rakyat, contoh undang-undang pendidikan, undang-undang ketenagakerjaan, dan undang-undang toleransi beragama.
- Memperjuangakan politik anggaran yang sehat dan seimbang untuk kesejahteraan rakyat.
- Berjuang bersama Partai Gerindra untuk target 2019 Prabowo presiden.
Terkait posisinya yang digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi sebelumnya mengaku tidak tahu.
Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Fahrul Rozi menambahkan, dengan ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.
"Ini akan berdampak luas bagi parpol, karena bisa menjadi yurisprudensi atau contoh bagi para caleg lain se-Indonesia dan akan membuat kekacauan hukum nasional," jelas Fahrul saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Minggu (22/9/2019) malam.
Fahrul menyesalkan sikap DPP Partai Gerindra yang tidak menempuh upaya hukum banding setelah keluar putusan PN Jaksel hingga para kader bersengketa.
"Harusnya pihak tergugat yaitu ketua umum partai dan DPP banding, tapi tidak dilakukan, seakan-akan pihak DPP membiarkan para kadernya bersengketa, khususnya para caleg," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Fahrul sendiri melihat, jika melihat dari putusan PN Jakarta Selatan dengan penggugat Mulan Jameela cs, sebenarnya dirinya tidak dipecat.
Namun, menjadi imbas dari pelaksanaan eksekusi putusan PN Jaksel karena dari sisi administrasinya memang seperti itu.
Fahrul menyampaikan, langkah DPP Gerindra yang mengeksekusi putusan PN Jakarta Selatan dan meloloskan Mulan Jameela akan dilawannya dengan gugatan secara hukum dan menguji putusan PN Jaksel tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)