Mantan Sesmenponra Bakal Blak-blakan Buka Peran Imam Nahrawi di Persidangan
Alfitra yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam kasu
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Alfitra Salamm rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alfitra yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah KONI ini tak mau menjelaskan rinci pemeriksaannya hari ini.
Begitu juga ketika disinggung soal dirinya yang kerap dimintai uang oleh Menpora Imam Nahrawi saat masih menjabat Sesmenpora. Alfitra meminta awak media menunggu pernyataannya di Pengadilan Tipikor.
"Lihat saja di proses pengadilan lah," ucap Alfitra seraya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca: Respon Pimpinan Kampus Besar di DIY Seragam Terkait Aksi Damai #GejayanMemanggil
Baca: Ada Kerusuhan, Seluruh Penerbangan Menuju Bandara Wamena Ditunda Sementara
Baca: Kota Batam Diguyur Hujan Disertai Petir, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
Baca: Setelah Dinovelkan, Cerita KKN di Desa Penari Viral di Twitter Segera Diangkat Jadi Film Layar Lebar
Tak puas dengan jawaban Alfitra, awak media kemudian menyinggu soal pernyataan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy yang pernah mendengar keluhan Alfitra soal kerap 'dipalak' Imam Nahrawi.
"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta (diperiksa) hanya tugas saya sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam Sesmenpora," katanya.
Sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluhan Alfitra Salam saat menjabat sebagai sesmenpora. Saat itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta menyediakan uang oleh Imam Nahrawi.
Hal itu diceritakan Ending saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending yang juga terdakwa dalam perkara ini bersaksi untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Ending dalam kesaksiannya di persidangan.
Ending menuturkan, saat itu, Alfitra diminta menyiapkan uang Rp5 miliar. Keluh kesah yang disampaikan Alfitra sambil menangis ini juga disaksikan oleh istri Alfitra.
"Curhat sambil menangis dengan (disaksikan) istrinya, beliau harus siapkan uang Rp5 miliar," ungkap Ending.
Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp5 miliar tersebut. Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu.
Menurut Ending, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tetapi akan diganti," kata Ending.