Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romahurmuziy: Saya Korban Para Pemburu Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) menyebut dirinya sebagai korban dari para pemburu jabatan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Romahurmuziy: Saya Korban Para Pemburu Jabatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Semula, sidang beragenda pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan atau eksepsi akan digelar, Rabu (18/9/2019) ini.

Namun, sidang terpaksa ditunda, karena Romahurmuziy sedang sakit. 

Akhirnya sidang ditunda dan dijadwalkan akan digelar, Senin (23/9/2019)

Romahurmuziy mengaku dirinya sedang menderita sakit diare.

Baca: Diogo Campos Berseragam Persebaya, Otavio Dutra: Dia Pemain Pintar

"Dari sejak kemarin sampai tadi pagi kami buang-buang air yang mulia. Diare. Jadi sebentar ke kamar mandi sebentar ke kamar mandi," kata M Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Wawan Yunarwanto, mengatakan pihaknya sudah memeriksaan kondisi kesehatan Romahurmuziy kepada dokter di rumah tahanan KPK.

Baca: Pengamat: KPK Telah Dilumpuhkan, Sebaiknya Dibubarkan Saja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, disimpulkan kondisi kesehatan Romahurmuziy baik dan dapat menjalani persidangan.

"Terkait kondisi terdakwa tadi pagi kami sudah meminta dokter rutan memeriksa kesehatan. Dari pemeriksaan yang kami terima disitu disimpulkan bahwa layak menjalani persidangan. Sehingga tadi kami sampaikan kepada terdakwa tetap dihadirkan di persidangan," ujar Wawan.

Baca: 3.000 Supercab DFSK Buatan Pabrik Cikande akan Diekspor ke Filipina

Berita Rekomendasi

Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.

Rencananya, sidang akan digelar pada Senin (23/9/2019).

"Jadi pembacaan eksepsi kami tunda Senin tanggal 23 (September,-red) Mudah-mudahan sehat," kata hakim ketua.

Pusing memikirkan kasus

Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mengaku pusing memikirkan perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Romahurmuziy sebelum dimulainya persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Saya itu mikir perkara saja sudah pusing," keluh Romahurmuziy, di ruang sidang, Rabu (11/9/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas