UGM dan Universitas Sanata Dharma Keluarkan Surat Edaran Terkait #GejayanMemanggil
Sejumlah universitas di Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait dengan seruan aksi damai dengan tagar #GejayanMemanggil.
Editor: Hasanudin Aco
"Iya benar, karena tidak jelasnya agenda dan siapa di balik aksi tersebut," ucap Johanes Eka Priyatma saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ada 4 poin yang disampaikan rektorat Sanata Dharma terkait aksi damai #GejayanMemanggil.
Pertama, Universitas Sanata Dharma tidak terlibat dan terikat secara institusional dalam gerakan tersebut.
Kedua, Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut karena tidak jelasnya tujuan serta penanggung jawabnya.
Ketiga, kegiatan perkuliahan dan layanan administrasi perkantoran pada 23 September 2019 tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Keempat, Universitas Sanata Dharma akan melakukan berbagai tindakan preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban kehidupan kampus, mulai 23 September 2019 dan hari-hari sesudahnya jika dipandang perlu.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Sanata Dharma Johanes Eka Priyatma.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil menyampaikan, tidak mengizinkan mahasiswanya turun ke jalan.
Sebab, sikap Fakultas Hukum UII jelas dengan mengambil langkah jalur konstitusional terkait persoalan yang disuarakan mahasiswa.
"Demo hari ini tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, dalam seruan-seruan yang beredar tidak jelas penanggung jawabnya. Saya mengizinkan jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab dalam ajakan demo tersebut," kata Jamil.
Meski demikian, jika ada mahasiswa UII yang tetap ikut aksi, Abdul Jamil meminta agar melakukan aksi dengan damai tanpa anarki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UGM dan Sanata Dharma Keluarkan Surat Edaran Terkait #GejayanMemanggil"
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma