Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Perum Perindo di Jakarta dan Bogor

KPK mengamankan sembilang orang dari Perum Perindo dalam opersi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9/2019).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Perum Perindo di Jakarta dan Bogor
TRIBUN/ABDUL QODIR
KPK mengamankan sembilang orang dari Perum Perindo dalam opersi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - KPK mengamankan sembilang orang dari Perum Perindo dalam opersi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9/2019).

Tiga dari sembilang orang yang terjaring OTT merupakan direksi perusahaan BUMN Perum Perindo.

Enam orang lainnya merupakan pegawai Perum Perindo sert pihak swasta importir.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam hari.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode dalam keterangan tertulis.

Baca: Tiga Direksi Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Bagaimana Operasional Perusahaan?

Baca: Seluruh Direksinya Terjaring OTT KPK, Ini Profil Perum Perindo

Tiga direksi Perum Perindo tersebut adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan perum perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional perum Perindo Farida Mokodompit.

Laode menuturkan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan.

Berita Rekomendasi

KPK mengamankan uang sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 400 juta lebih.

Laode mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertuntu yang diberikan Perum Perindu ke pihak swasta.

Salah satunya adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode.

Seluruh Direksi Terjaring KPK

Baca: Tiga Direksi Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Bagaimana Operasional Perusahaan?

Melihat dari laman resmi perusahaan, Selasa (24/9/2019), Perum Perindo hanya memiliki tiga anggota direksi.

Tiga direksi Perum Perindo tersebut adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan perum perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional perum Perindo Farida Mokodompit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas