Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra soal Dewan Pengkhianat Rakyat yang Viral

Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Pernyataan Lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra soal Dewan Pengkhianat Rakyat yang Viral
Instagram @marganamahendra / @bemui_official
Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral.

Nama Manik menjadi perbincangan setelah dirinya melontarkan mosi tidak percaya kepada anggota dewan dalam kesempatan audiensi di Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).

Anggota dewan yang hadir dalam audiensi itu adalah Masinton Pasaribu dari fraksi PDIP serta politikus Gerindra Supratman Andi Atgas dan Heri Gunawan.

Kesempatan audiensi antara perwakilan mahasiswa dengan anggota dewan disiarkan secara langsung melalui Instagram resmi BEM UI, @bemui_official.

Anggota dewan audiensi bersama perwakilan mahasiswa, Senin (23/9/2019).
Anggota dewan audiensi bersama perwakilan mahasiswa, Senin (23/9/2019). (Instagram @bemui_official)

Dalam kesempatan tersebut, Manik menanyakan apakah anggota dewan yang hadir mengetahui soal lembar kesepakatan yang dibuat antara mahasiswa dengan Sekjen DPR RI.

Baca: Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa

Baca: Gedung DPRA Dikuasai Mahasiswa, Tolak Revisi RUU Pertanahan

Tak hanya itu, Manik juga menanyakan apakah anggota dewan mengetahui tuntutan yang telah dinyatakan para mahasiswa pada 19 September 2019 sebelumnya.

Mengutip Kompas.com, mahasiswa telah beraudiensi dan bertemu dengan Sekjen DPR Indra Iskandar.

Berita Rekomendasi

Poin-poin kesepakatan yang diajukan mahasiswa dengan Indra saat itu adalah sebagai berikut:

- Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.

- Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

- Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

- Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Mendengar pertanyaan dari Manik, Supratman mengaku pihaknya belum mengetahui soal kesepakatan antara mahasiswa dengan Sekjen.

Ribuan mahasiswa saat dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima
Ribuan mahasiswa saat dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Tolong dijelaskan saja, kita tidak mau debat kusir nih. Saya ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian," ujar Supratman, Senin.

Manik pun mempertanyakan di mana keberadaan para anggota dewan pada 19 September sehingga mahasiswa bertemu dengan Sekjen DPR RI.

Baca: Unjuk Rasa di Sumsel Ricuh, Demonstran Bentrok dengan Aparat, 3 Mahasiswa Dilarikan ke RS

Baca: Ribuan Mahasiswa Padati Stasiun Palmerah Jakarta Sambil Berorasi, Petugas Kewalahan

Masinton Pasaribu kemudian menjelaskan ada perbedaan fungsi antara Badan Legislasi dan Sekjen DPR.

"Kalau pengambilan keputusan, kebijakan, itu ada di pada alat kelengkapan dewan. Revisi UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di Badan Legislasi sini.

Kemudian terkait dengan RKUHP itu dibahas di Komisi III DPR RI bersama pemerintah.

Nah, yang kemarin teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima, baik di Komisi III maupun di Badan Legislasi

Jadi kalau teman-teman menanyakan itu, nggak ada salahnya kalau kemudian teman-teman mereview apa yang kemarin.

Karena di sana (Sekjen, red) itu urusannya hal-hal teknis, administratif sifatnya," terang Masinton.

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat audiensi dengan anggota dewan bersama perwakilan mahasiswa lainnya, Senin (23/9/2019).
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat audiensi dengan anggota dewan bersama perwakilan mahasiswa lainnya, Senin (23/9/2019). (Instagram @bemui_official)

Penjelasan Masinton disambut pernyataan Manik yang menyebut anggota dewan hanya mempermasalahkan birokrasi namun tidak mendengar aspirasi rakyat.

Lebih lanjut, Manik Marganamahendra pun melayangkan mosi tidak percaya pada anggota dewan.

Ia juga tak segan-segan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Seperti dikutip dari tayangan siaran langsung Instagram @bemui_official, berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat melayangkan mosi tidak percaya:

Baca: Demo Ricuh di Palembang, Kepala Mahasiswa Bocor

Baca: Polisi: Kelompok Bersenjata Papua Terlibat dalam Kerusuhan di Wamena

"Oke, saya lanjutkan saja Bapak-bapak sekalian karena kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Bapak-bapak tersebut juga tadi hanya menyebutkan masalah RKUHP kan, RUU KPK.

Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan.

Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami merasa kecewa.

Pertama, tidak boleh ada satupun yang mempolitisir agenda kami untuk menuntaskan reformasi. Tidak boleh ada satupun orang yang mempolitisir agenda kami dalam menuntaskan reformasi.

Kedua, Bapak-bapak sekalian selaku Dewan Perwakilan Rakyat ternyata tidak mendengarkan aspirasi kami.

Ke mana saja Bapak-bapak sekalian kalau misalnya kami tanyakan, tanggal 19 September kemarin kami sudah mengirimkan surat. Tapi Bapak tidak ada, lantas kami kirimkan kepada Sekjen supaya Sekjen mengirimkan kepada Bapak-bapak sekalian.

Dan Sekjen telah berjanji untuk akhirnya mengirimkan apa yang sudah kami minta. Ternyata Bapak-bapak sekalian masih belum mendengar, masih belum mendengar.

Sangat disayangkan kami tidak percaya. Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat. Terima kasih," tutur Manik.

Suasana aksi demo para mahasiswa di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Suasana aksi demo para mahasiswa di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (Hari Darmawan)

Di akhir audiensi, Manik kembali menyatakan ketidakpercayaan pada anggota dewan.

Ia juga kembali menekankan pada media agar tidak mempolitisi agenda mahasiswa dalam melakukan aksi.

Baca: Demo Ribuan Mahasiswa di Kota Malang, Sebut Jokowi Tiran hingga Disemprot Water Cannon Polisi

Baca: BREAKING NEWS - Demo Mahasiswa di DPR Ricuh, Polisi Tembakan Water Canon Massa Bentrok

"Terima kasih Bapak-bapak sekalian, ini perwakilan dari kami. Terima kasih, kami tidak percaya dengan DPR.

Dan kami yakin bahwa pemberantasan korupsi itu harus terus dilawan. Dan kami yakin semua permasalahan di sini tidak bisa dibiarkan.

Kami tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat, dan tidak boleh sekali lagi teman-teman media yang ada mempolitisir agenda kami hari ini.

Kami tidak percaya pada partai dan kami tidak percaya pada wakil rakyat kami yang justru tidak mendengar aspirasi dari rakyatnya.

Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia! Lanjutkan perjuangan!" kata Manik lantang.

Para mahasiswa kemudian ramai-ramai menyanyikan lagu Totalitas Perjuangan sambil keluar ruangan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas