Unjuk Rasa di Sumsel Ricuh, Demonstran Bentrok dengan Aparat, 3 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Ni'matul Hakiki yang ikut dalam aksi tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Para mahasiswa pun kocar-kacir meninggalkan lokasi demo.
"Seluruh aparat keamanan harap diam, harap menahan diri. Peserta aksi harap mundur, kami bertahan," kata Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di halaman DPRD Kota Surakarta, Selasa.
"Yang terluka harap ke sumber suara untuk diberikan pengobatan," sambung dia.
Salah satu perwakilan mahasiswa dari Komite Aksi Mahasiswa Tuntut Perjuangan Tani (Kamrat) Moh Zalhairi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.
Tujuh tuntutan itu antara lain, tolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat; tolak pelibatan militer dalam ranah sipil terutama dalam penanganan konflik dan; menuntut pemerintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria.
Baca: Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK dan RKUHP, Aming: Jangan Sampai Tujuan Baik Kalian Disusupi Provokator
Kemudian cabut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan umum dan tutup hak penggunaan hutan dan hak guna usaha.
"Distribusikan tanah kepada rakyat seluas-luasnya, buka ruang demokrasi. Dan, pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya," katanya. (Kontributor Solo, Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Tembakan Gas Air Mata