Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keamanan Siber Tanggung Jawab Multi Aktor

Dia mencontohkan, pasal 14 dalam RUU KKS mensyaratkan BIN harus melaporkan pantauan intelijen siber pada BSSN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Keamanan Siber Tanggung Jawab Multi Aktor
Istimewa
Suasana Diskusi Publik RUU Ketahanan dan Keamanan Siber di Universitas Paramadina 25 September 2019 

Dia menambahkan RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber.

"Kalau BSSN diijinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali," ujar Damar.

Anggota DPR RI Dr Sukamta melalui staf ahlinya menyatakan Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.

"Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan undang undang sebelum mendengar saran publik," ujar Aulia staf ahli Dr Sukamta.

Baca: 1.000 Gladiator Amankan Jagat Maya Indonesia dari Serangan Siber

Dia menambahkan hingga Rabu 25 September belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan.

"Kalau dari fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas