Kelanjutan Kasus Zaenal Abidin, Pemuda NTB Tewas Dianiaya saat Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka
Kelanjutan kasus tewasnya Zaenal Abidin (29), pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat / NTB yang tewas dianiaya polisi saat ditilang.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus tewasnya Zaenal Abidin (29), pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat / NTB yang tewas dianiaya polisi saat ditilang.
Polda NTB akhirnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus perkelahian polisi dan pemuda di Lombok Timur yang membuat tewasnya Zaenal Abidin saat ditilang.
Adapun daftar 9 tersangka merupakan polisi yang akan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat ( NTB), akhirnya menetapkan sembilan oknum polisi sebagai tersangka atas dugaan tewasnya Zaenal Abidin (29), warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Paok motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
• Kasus Kematian Zaenal Abidin di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi
Zaenal tewas setelah diduga berkelahi dengan anggota Satlantas di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur, Kamis (5/9/2019) lalu.
Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin yang menjadi saksi dalam kasus perkara tersebut mengaku melihat ada tiga oknum polisi memukul pamannya dengan menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Selain itu, masih dikatakan Ikhsan, kalau pamannya tidak hanya dipukul di halaman Satlantas saja, bahkan di atas mobil patroli juga di pukul oleh polisi yang berbeda.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal dalam waktu kurang dari tiga minggu.
Berikut ini fakta terbaru kasus kematian Zaenal yang berkelahi dengan polisi:
1. Sembilan polisi jadi tersangka