Yenny Wahid Minta DPR dan Pemerintah Berjiwa Besar Terima Masukan Mahasiswa
Putri Presiden keempat RI Abdurahman Wahid, Yenny Wahid, menyikapi aksi unjuk rasa yang tejadi di beberapa daerah di Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
"Karena itu saya mengimbau kepada pemerintah agar tidak menggunakan retorika yang bisa dianggap menyudutkan mereka seolah-olah mereka mudah ditunggangi, melaksanakan aksi-aksi karena ada motif politik tertentu, itu harus dihindari retorika seperti itu," ujar Yenny Wahid kepada wartawan di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Yenny Wahid mengingatkan seharusnya pemerintah lebih banyak mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Tentu yang kita utamankan sikap mau mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan. Baru dengan cara seperti itu mahasiswa dan pelajar bisa lebih reda lagi emosinya," kata Yenny.
Baca: Lewat Karya Seni, Mahasiswa Asal Padang ini Tolak RKUHP
Menurut dia, mahasiswa yang berdemonstrasi murni menyuarakan aspirasinya tanpa ada motif politik tertentu.
Terlebih elite politik baik pemerintah dan DPR tidak pernah melibatkan mahasiswa maupun masyarakat dalam mengambil kebijakan.
Ia juga menilai, puncak ketidakpuasan mahasiswa terjadi saat DPR memilih Pimpinan KPK yang dinilai cacat etik serta merevisi Undang-undang KPK yang dinilai justru melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut.
Karena itu, Yenny meminta pemerintah bersikap bijak menanggapi demontrasi mahasiswa yang menolak Undang-undang KPK hasil revisi serta pengesahan RUU KUHP serta Pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
Baca: Berita Populer Sepakbola Nasional: Perdarahan Winger Persib Hingga Kabar Timnas Indonesia
Peryataan itu dikatakan Yenny bersama sejumlah tokoh lainnya yakni Jimly Asshiddiqie, Romo Magnis Suseno, dan Abdillah Toha.
Berikut point-point peryataan sikap sejumlah tokoh:
1. DPR dan Pemerintah agar berjiwa besar dengan mempertimbangkan masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang terus disuarakan diberbagai wilayah di Tanah Air.
2. Mengapresiasi sikap mahasiswa dan elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditunjukkan melalui sikap kritis sebagai hak konstitusional warga negara dengan tetap menghormati hasil pemilu 2019 yang merupakan pilihan rakyat Indonesia.
Pernyataan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.
Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.