Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansus: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Akan Dibahas Pada Periode 2019-2024

Namun RUU KKS tidak bisa diselesaikan pada periode DPR RI 2014-2019. Mengingat waktu yang tersisa bagi DPR RI, tinggal hitungan hari.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Pansus: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Akan Dibahas Pada Periode 2019-2024
KOMPAS IMAGES
Bobby Adhityo Rizaldi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Panita Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) Bobby Adhityo Rizaldi menilai kehadiran RUU KKS sangat mendesak.

Karena banyak serangan siber kini terjadi di tanah air, bahkan itu dialami lembaga negara.

"Sangat urgent, karena banyak serangan siber terjadi. Baru-baru ini di lembaga negara," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Kamis (26/9/2019).

Namun RUU KKS tidak bisa diselesaikan pada periode DPR RI 2014-2019. Mengingat waktu yang tersisa bagi DPR RI, tinggal hitungan hari.

Karena itu, pembahasan dan penyelesaian RUU KKS akan dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Waktunya sudah tidak memungkin untuk sekarang diselesaikan," jelas anggota Komisi I DPR RI Ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah akan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KKS kepada DPR RI, pada esok, Jumat (27/9/2019).

Baca: Demo Mahasiswa dan Pelajar Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Anggota DPR dan Presiden

Berita Rekomendasi

"Kalau DIM-nya bisa diterima besok Jumat siang," katanya.

Sebelumnya Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan meski melalui dunia siber banyak kepentingan yang nasional yang harus dijaga, aturan formil terkait jaminan penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber belum ada di Indonesia.

"Perang hibrida salah satunya disitu adalah perang siber. Nah, siber itu siapa yang mengkonsolidasikan, siapa leading sector nya, apakah di matra masing- masing, apakah di kepolisian atau ada badan lain yang mengkoordinasikan, nah inilah yang nanti akan disinkronisasikan dalam RUU KKS ini," kata Bobby.

"Oleh karenanya, terhadap kebutuhan tantangan zaman yang memang berbeda, DPR menginisiasi adanya RUU ini," ujar legislator, yang juga terpilih kembali menjadi anggota DPR 2019-2024 dari partai Golkar.

Bobby berbicara dalam acara diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Nasionalisme dibalik RUU KKS' di Media Center MPR/DPR RI, Selasa (24/09/2019).

UU PSDN sendiri telah disetujui DPR RI dan pemerintah untuk segera disahkan menjadi Undang Undang dalam paripurna terdekat.

Dari Inisiatif Baleg DPR RI Hingga Dikawal Pansus

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas