Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP

Wacana itu menguat sejak kemarin, Rabu (25/92019) saat Yasonna kukuh perjuangkan RKHUP sementara Hotman Paris mengkritik tajam RKUHP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP
Tribunnews.com
Hotman Paris dan Yasonna H Laoly. 

Terkait pasal yang disangkakan, Hotman Paris lantas mempertanyakan bagaimana dengan nasib kawin siri jika kumpul kebo bisa dilaporkan ke kepolisian.

"Draft RUU KUHP, barangsiapa kumpul kebo dapat dituntut penjara 6 bulan penjara atas pengaduan antara lain pengaduan orangtua atau anaknya," jelas Hotman Paris.

"KUHP tentu hanya mengakui kawin sah menurut hukum negara, terus gimana dong begitu banyak yang masih dalam status kawin siri?," ungkapnya.

Hotman Paris menilai dengan adanya pasal yang tercantum dalam RKUHP soal perzinaan, maka kawin siri bisa berakhir ke balik jeruji besi jika ada yang melaporkan.

Pertahankan RKHUP

Dalam beberapa kesempatan Yasonna Laoly menilai  RUU KUHP diperlukan.

Bahkan dia berdebat dengan aktris Dian Sastro yang mengkritik RKHUP.

Berita Rekomendasi

Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.

Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.

Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.

Baca: Demo Mahasiswa Berlangsung di Sejumlah Daerah, Mengapa Jokowi Belum Bersuara?

Baca: Motor Milik Jurnalis Okezone Dibakar Massa Saat Ricuh di DPR

Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.

Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.

Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.

Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.

Baca: 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR

Baca: Hasil Laga Wakil Indonesia di Korea Open 2019 Rabu (25/9/2019): Sempurna, 10 Pemain Lolos Semua

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas