Fahri Hamzah Sebut KPK Tak Boleh Jadi Alat Perjuangan untuk Berantas Korupsi, Ketua YLBHI Bereaksi
Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Hal itu terjadi saat keduanya menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa bertajuk 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019) malam.
Acara yang dipandu langsung oleh Najwa Shihab itu menghadirkan perwakilan dari mahasiswa, anggota DPR, hingga Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.
Perdebatan tersebut berawal saat Fahri Hamzah mengatakan jika lembaga negara tidak boleh dijadikan alat perjuangan.
"Lembaga negara itu tidak boleh menjadi alat perjuangan sebab itu mengkonversi Anda semua menjadi politisi. Itu sebenarnya kritik saya kepada konsepsi teman-teman tentang KPK itu. KPK itu dijadikan alat perjuangan," jelas Fahri Hamzah, dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Pernyataan pria berusia 47 tahun itu pun langsung dikomentari oleh Asfinawati.
"Kalau perjuangan melawan korupsi tidak boleh? Memperjuangkan untuk menegakkan keadilan tidak boleh?," tanya Asfinawati.
"Nggak bisa," sahut Fahri Hamzah.
Sesaat kemudian, para penonton yang hadir di studio memberikan tepukan meriah.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sejak 2014 itu menyebut jika lembaga negara harus bersifat netral dan transparan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.