Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romo Franz Magnis Suseno Berharap Presiden Joko Widodo Keluarkan Perppu

Jokowi Dua Kali Tolak Batalkan UU KPK, Romo Franz Magnis Suseno Angkat Bicara Minta Presiden Keluarkan Perppu

Penulis: Grid Network
zoom-in Romo Franz Magnis Suseno Berharap Presiden Joko Widodo Keluarkan Perppu
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Romo Franz Magnis Suseno 

TRIBUNNEWS.COM - Undang-undang KPK atau UU KPK yang direvisi oleh DPR beberapa waktu lalu sempat meresahkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, UU KPK yang dirancang oleh DPR kali ini, dirasa pengesahnnya terlalu terburu-buru dan justru melemahkan lembaga anti rasuah.

Terdapat 26 poin dalam rancangan UU KPK yang direvisi DPR yang akan melemahkan dan mempersempit gerak KPK dalam menangkap para koruptor.

Melansir laman Kompas.com, DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU KPK yang baru pada 17 September 2019 lalu.

UU KPK yang dirasa melemahkan lembaga anti rasuah ini bahkan sampai menggerakan masyarakat dan mahasiswa untuk merapatkan barisan menolak.

Mulai tanggal 23 September 2019 lalu, Mahasiswa di beberapa wilayah kompak melakukan demonstrasi.

Demo mahasiswa di kota Yogyakarta menjadi demo yang banyak mendapat sorotan publik.

BERITA REKOMENDASI

Tagar #GejayanMemanggil pun menjadi trending di jagat maya, terutama Twitter.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas