Dewan Pers Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wartawan Korban Pemukulan Oknum Pengamanan
Mantan Mendikbud era Presiden SBY ini juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum kepada pekerja media sebagai bagian dari kemerdekaan pers.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pekerja jurnalis di Indonesia yang menjadi korban pemukulan saat meliput aksi demo mahasiswa.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh kepada Tribunnews di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Saya sudah instruksikan dalam hal ini saya sampaikan tolong kawan-kawan wartawan yang terkena musibah dipukuli saat demo itu didata,” katanya.
Setelah terkumpul jadi satu laporan tersebut, Nuh menjelaskan akan menyampaikan surat protes kepada pihak penegak hukum Kepala Kepolisian RI, Tito Karnavian.
Mantan Mendikbud era Presiden SBY ini juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum kepada pekerja media sebagai bagian dari kemerdekaan pers.
Baca: Implementasi Pendidikan Antikorupsi, 35 Kepala Daerah di Jateng Teken Perbup dan Perwali
“Kemerdekaan pers baru bisa punya makna kalau kawan jurnalis punya kompetensi yang memadai, mendapatkan perlindungan, dan tingkat kesejahteran yang terjamin,” papar Nuh.
Dua Jurnalis Makassar jadi korban pengeroyokan polisi saat meliput aksi demo, Selasa (24/9/2019) petang.
Sebelumnya, dilansir Tribun Timur, dua jurnalis Sulawesi Selatan, Darwin dan Saiful yang berasal dari media online dan juga cetak menjadi korban pemukulan oknum pengamanan aksi.
Aksi pengeroyokan itu terjadi, saat korban sementara jalankan tugasnya saat meliput aksi demonstrasi di depan DRPD Sulsel.
Korban Darwin dikeroyok, dan ditendang saat bentrokan pecah pukul 13.45 Wita, sementara Saiful dipukul dengan rotan.
Tanda sepatu laras polisi juga masih ada terlihat, saat Darwin sementara menjalani perawatan disebuah ruang RS Awal Bros.
Sementara Saiful yang dihajar saat bentrok kedua pukul 16.50 Wita, korban mengalami luka diwajah setelah dipukul rotan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.