Hari Ini Jokowi Temui Mahasiswa
Sebagai bentuk apresiasi terhadap mahasiswa, Jokowi akan menemui mereka pada hari ini.
Editor: Dewi Agustina
Haris Azhar menilai pemerinttah melakukan berbagai cara untuk menghalau suara publik.
Kali ini mereka menyasar ranah akademis. Haris bahkan menyebut Menristekdikti Mohammad Nasir telah menjadi agen represif.
"Makin otoriter saja pemerintah kita saat ini. Ciri-ciri otoriterianisme adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan atau melawan suara publik. Dalam hal ini Menristekdikti sudah jadi agen represif," ujar Haris Azhar di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Haris lantas menyebut Nasir sudah melakukan pengkhianatan karena telah menyimpang dari tugasnya.
Haris mengatakan Nasir berupaya mencegah kebebasan berekspresi mahasiswa.
Kata dia, seharusnya Nasir fokus bekerja guna meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi.
"Padahal, tugas Menristekdikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," katanya.
Tak Ada Mahasiswa Meninggal Dunia
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan tidak ada pelajar atau mahasiswa yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR pada Selasa lalu.
Kapolri mengatakan yang meninggal dunia di daerah Slipi, Jakarta justru anggota dari kelompok perusuh.
Orang tersebut meninggal dunia setelah bentrokan antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan massa di Slipi, Rabu (26/9/2019) malam.
Baca: Atta Halilintar Mengelak Telah Meniduri, Bebby Fey : Tapi Kamu Gak Pernah Lupa Rasanya
Menurut Tito kerusuhan yang terjadi pada Rabu malam seperti peristiwa pada 21-23 Mei 2019 lalu.
"Itu di daerah Slipi dan kemudian informasinya ada yang pingsan, lalu dibawa ke RS Polri. Yang bersangkutan meninggal dunia. Bukan pelajar, bukan mahasiswa, tetapi kelompok perusuh," ujar dia di kantor Kementerian Politik Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia memastikan tidak ada satupun luka tembak atau luka bekas penganiayaan ditemui di tubuh orang yang meninggal tersebut.