Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Implementasi Pendidikan Antikorupsi, 35 Kepala Daerah di Jateng Teken Perbup dan Perwali

Alex menyampaikan bahwa KPK akan membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Implementasi Pendidikan Antikorupsi, 35 Kepala Daerah di Jateng Teken Perbup dan Perwali
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Peraturan bupati dan walikota sebagai dasar implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD dan SMP) dan sekolah sederajat lainnya. (IST) 

Tahapan berikutnya selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya.

Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas